Berita Surabaya Hari Ini

Pura-pura Akan Salat Subuh Ternyata Curi Motor, Jamaah Langsung Menyergap di Surabaya

Pemuda 21 tahun berinisial AND asal Jalan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya tertangkap saat mencuri motor jamaah masjid di Jalan Semolowaru, Sukolilo.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
polsek
Pemuda 21 tahun berinisial AND asal Jalan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya tertangkap saat mencuri motor jamaah masjid di Jalan Semolowaru, Sukolilo, Surabaya, Jumat (29/3/2024) pagi.  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemuda 21 tahun berinisial AND asal Jalan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya tertangkap saat mencuri motor jamaah masjid di Jalan Semolowaru, Sukolilo, Surabaya, Jumat (29/3/2024) pagi. 

Awalnya, dia berpura-pura akan salat subuh berjamaah.

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, mengatakan, pelaku disergap pengurus masjid dan beberapa jamaah. 

Bahkan, si pelaku kabarnya sempat berusaha kabur. Namun, terlanjur lebih dulu dikepung di dalam area masjid, dan akhirnya digelandang ke Mapolsek Sukolilo. 

Pihaknya juga sempat mengamankan alat kunci Y yang diduga kuat untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya. 

"Kami ke lokasi dan membawa tersangka ke Polsek Sukolilo. Kami juga amankan kunci Y yang digunakan untuk mencuri sepeda motor," katanya pada awak media, Jumat (29/3/2024). 

Setelah dimintai keterangan, I Made menerangkan, pelaku yang tampak beraksi seorang diri, sengaja menunggu momen para jamaah mulai menunaikan ibadah salat. 


Si pelaku sempat berlagak hendak menunaikan salat subuh berjamaah.

Dia berjalan menuju area wudu, seakan-akan menjadi jamaah salat yang terlambat. 

Menyadari jamaah sudah mulai salat, pelaku lantas berjalan menyusuri serambi dan menuju motor di area parkir. 


Karena memang sejak awal sudah berniat jahat, gelagat pelaku yang aneh itu, mudah saja dicurigai oleh oleh beberapa pengurus masjid.

Si pelaku lantas dipergoki dengan teriakan, hingga akhirnya berusaha kabur namun terlebih dahulu disergap oleh pengurus masjid. 

"Pelaku ini kami sangkakan pasal tindak pidana percobaan pencurian. Kami temukan kunci Y di dalam tasnya," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved