Tuduhan Sandra Dewi Terlibat Korupsi Harvey Moeis, Otto Hasibuan Bahas Dimiskinkan 'Tergantunglah'

Tuduhan Sandra Dewi terlibat korupsi Harvey Moeis direspon Otto Hasibuan hingga bahas ancaman dimiskinkan 'tergantunglah'.

Youtube Reyben Entertainment/Instagram/Kompas.com
Tuduhan Sandra Dewi (kanan) terlibat korupsi Harvey Moeis (kiri), Otto Hasibuan (tengah) bahas ancaman dimiskinkan 'tergantunglah'. 

"Tahunya istri dapat duit ya tentu dipakai. Tergantung sejauh mana (mengetahuinya) kalau istri bisa dikenakan ya kasihan istri-istri se-Indonesia, suami korupsi, ikut dimakan istri, anak ikut-ikutan, hancur juga kan," lanjut Otto Hasibuan

Dalam kasus ini, muncul juga anggapan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan Sandra Dewi.

Atas isu yang beredar, Otto Hasibuan juga menilai dugaan itu terlalu jauh.

Terkecuali jika memang benar ditemukan ada bukti keterlibatan atau kerjasama terkait kasus korupsi tersebut.

"Kalau dengan suami ke istri saya kira sulit sekali ya, kecuali anak niat kerja sama. Tapi kalau istri ibu rumah tangga kemudian dikasih suaminya uang dan tidak ada ikut berbuat secara langsung ya mustinya agak jauh ya (dengan dugaan TPPU)" terang Otto Hasibuan

"Kecuali ada bukti nyata dia ikut-ikutan terima uang, transfer sana, transfer sini," jelas Otto Hasibuan

Untuk itu, Otto Hasibuan menilai pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhak menyelidiki lebih lanjut.

"Itu makanya harus dilihatlah, biar kejaksaan akan melihat. Apakah betul-betul itu kerjasamanya atau karena dia sebagai istri dikasih uang terus dipake. Kita nggak tahu ya. Saya nggak berani menuduh," tutup Otto Hasibuan.

Sosok Penghitungan Nilai Korupsi 

Negara dirugikan sebesar Rp 271 triliun akibat tindak korupsi yang dilakukan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis

Harvey Moeis tidak sendiri. Kejaksaan telah menetapkan 15 tersangka lainnya, termasuk Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim

Angka sebesar Rp 271 triliun itu ternyata hasil perhitungan Profesor Bambang Hero Saharjo.

Guru besar sekaligus ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor itu menyebut kasus yang terjadi sejak tahun 2015-2022 itu persisnya merugikan negara sebesar Rp 271.069.740.060.

"Itu angka total kerugian kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp 271.069.740.060," kata Bambang di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Senin, (19/2/2024).

Prof Bambang Hero, penghitung nilai korupsi Harvey Moeis sebesar Rp 271 triliun
Prof Bambang Hero, penghitung nilai korupsi Harvey Moeis sebesar Rp 271 triliun (Istimewa via Tribun Medan)

Artikel WartaKotalive.com 'Prof Bambang Penghitung Nilai Korupsi Harvey Moeis Rp 271 Triliun'.

Baca juga: Sandra Dewi Tak Khawatir Jika Harvey Moeis Dimiskinkan, Punya Sumber Kekayaan Lain dari Sang Suami

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved