Berita Malang Hari Ini
Kebakaran di Kota Malang, Kobaran Api Ludeskan Kios Tambal Ban dan Warung Kopi di Depan TPU Samaan
Kebakaran terjadi di Jalan Sendang Biru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang atau tepatnya depan TPU Samaan mendadak terbakar hebat, Minggu (14/4/2024)
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Sendang Biru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang atau tepatnya depan TPU Samaan mendadak terbakar hebat, Minggu (14/4/2024).
Kebakaran yang melumat kios tambal ban dan warung kopi itu terjadi sekitar pukul 17.10 WIB.
Baca juga: Arus Balik Lalin di Exit Tol Singosari Simpang Karanglo Malang Meningkat, Hari ke 5 Lebaran
Pemilik kios tambal ban, Zaky (44) mengatakan, saat itu sedang sibuk menambal ban.
Namun mendadak, api dari alat menambal ban tiba-tiba membesar dan langsung menyambar bagian dinding kios.
"Pada saat itu, saya juga sedang memindahkan bensin dari tangki sepeda motor ke galon botol. Tiba-tiba terdengar suara 'lhaaap' dan api langsung membesar," jelasnya.
Api yang membesar, tidak dapat dikendalikan. Kemudian, menjalar ke warung kopi yang berada di samping kios tambal ban milik.
Akibat kejadian tersebut, bangunan kios, kompresor, stok ban serta burung Murai dan Kucica Kampung milik Zaky hangus terbakar.
"Alhamdulillah, tidak ada orang yang terluka. Tadi ada yang menambal ban juga selamat, sepeda motornya juga berhasil diselamatkan," tambahnya.
Tidak lama kemudian, petugas UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang dan pihak Polsek Klojen tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan pemadaman.
Kepala UPT PMK Kota Malang Agoes Soebekti menuturkan, dugaan penyebab kebakaran karena penambalan ban. Dan sebanyak 4 armada truk pemadam dikerahkan ke lokasi.
"Pemadaman berlangsung lancar, setidaknya butuh waktu sekitar 15 menit untuk melakukan pemadaman. Lalu untuk area yang terbakar, sekitar 6 × 3 meter persegi," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, diperkirakan menyebabkan kerugian hingga belasan juta rupiah.
"Untuk total kerugian, masih dilakukan asesmen oleh pihak kepolisian. Namun ditaksir, kerugian mencapai Rp 12 juta," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.