Berita Tulungagung Hari Ini

Sopir Bus Puspa Jaya Nyabu, Kernetnya Konsumsi Ganja, Tak Berkutik Setelah Ditemukan Barang Bukti

Polisi melakukan penggeledahan ulang di bus berwarna hijau itu dan ditemukan satu bungkus narkotika lain berupa ganja.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Sopir dan kernet bus Puspa Jaya trayek Blitar-Lampung harus berurusan dengan polisi karena terbukti mengkonsumsi sabu dan ganja. 

“Kami juga amankan sementara bus yang dikemudikan tersangka EA, dengan nomor polisi BE 7404 BU beserta STNK-nya,” ujar Arsya.

Sopir dan kernet ini sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Penyidik Satresnarkoba Polres Tulungagung menjerat mereka dengan Undang-undang Narkotika.

Kasus ini bermula saat EA diwajibkan menjalani tes urine secara acak bagi awak bus angkutan lebaran di Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, Jumat (12/4/2024).

Test kit yang menguji sampel urine EA menunjukkan hasil positif, mengandung amfetamin dan metamfetamin, zat yang terkandung dalam sabu-sabu.

EA pun dilarang melanjutkan perjalanan sehingga 55 penumpangnya sempat menunggu hampir 3 jam.

Pihak Perusahaan Otobus (PO) Puspa Jaya lalu mengirim bus dan sopir lain untuk mengangkut penumpang. (

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved