Berita Malang Hari Ini
Maling Laptop yang Bobol SDN Sukoanyar Pakis Malang Ternyata 2 Pemuda, Sudah 5 Kali Bobol Sekolah
Dua orang tersangka pembobol sekolah di Pakis yakni M Taufiqurohman (24) dan Soni (19), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polsek Pakis berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobol SD Negeri 2 Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang terjadi pada 4 April 2024.
Dua orang tersangka yakni M Taufiqurohman (24) dan Soni (19). Keduanya merupakan warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang bisa ditangkap.
Kapolsek Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan pihaknya menerima laporan usai terjadinya kasus pencurian tersebut.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pakis kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk melakukan patroli cyber.
"Petugas melakukan patroli cyber. Kemudian mendapati adanya postingan di Facebook seseorang yang menjual laptop Chromebook dengan harga murah," kata Sunarko.
Kemudian petugas melakukan transaksi pembelian laptop dengan sistem cash on delivery (COD).
"Laptop tersebut dijual dengan harga Rp350 ribu," sebutnya.
Usai bertemu dengan tersangka Taufik, petugas kepolisian kemudian melakukan interogasi.
Lalu, ia mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari hasil curian yang dilakukan bersama dengan Soni.
Dari keterangan tersebut, pelisi kemudian mengamankan Taufik dan Soni beserta barang bukti hasil curian berupa lima laptop, satu proyektor, satu speaker aktif, sebuah obeng, dan satu motor Satria FU.
Barang bukti dan tersangka di bawa ke Polsek Pakis guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan, tersangka sudah merencanakan pencurian itu di SDN 2 Sukoanyar. Mereka menilai bahwa sekolah tersebut selalu sepi," jelasnya.
Sunarko menjelaskan, aksi tersebut dilakukan saat malam hari. Mereka masuk melalui tembok samping sekolah.
Kemudian mereka menuju ke ruang kantor di sekolah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng yang mereka bawa dari rumah.
Setelah berhasil masuk, tersangka membuka lemari yang di dalamnya terdapat banyak kunci.
"Dari beberapa kunci itu mereka coba satu per satu, hingga mendapatkan lemari yang menyimpang laptop," ungkapnya.
Sementara itu, dari pengakuan Soni, pencurian yang dilakukan di SD tersebut bukanlah pertama kalinya.
Mereka mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
"Sudah (mencuri) lima kali. Tiga kali di sekolah Jabing, yang dua di Pakis," ucap Soni dengan tertunduk lesu di hadapan awak media.
Soni mengaku, terpaksa mencuri dari sekolah ke sekolah karena faktor ekonomi. Mereka tidak memiliki pekerjaan.
Sehingga, dari hasil curian yang telah dijual, akan mereka bagi secara rata.
"Tidak bekerja," tutur Soni dengan singkat.
Secara terpisah, Laili Maghfiroh, Kepala Sekolah SDN 2 Sukoanyar mengaku bahwa barang bukti yang dicuri oleh tersangka berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Sehingga, sekolah mengalami kerugian kurang senilai puluhan juta rupiah.
"Kalau ditotal perkiraan kerugiaannya mencapai Rp46.225.000," terang Laili.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 3 dan 4 KUHP temtang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun pidana penjara.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.