Berita Malang Hari Ini

Tercatat Puluhan Guru Pensiun Setiap Bulan di Kota Malang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mencatat rata-rata ada 20 guru yang pensiun setiap bulan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mencatat rata-rata ada 20 guru yang pensiun setiap bulan.

Saat ini, ada 3.800-an Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas guru, kepala sekolah dan pegawai lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Suwarjana mengatakan, kebutuhan guru di Kota Malang sangat tinggi. Pihaknya telah mengajukan kuota 1.300-an guru yang bisa mengisi kekosongan karena banyaknya guru yang pensiun.

Kuota tersebut telah diajukan dan Suwarjana meyakini, jumlah kuota yang diajukan disetujui oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Malang.

"Setiap bulan, paling sedikit 20 pensiun. Kalau guru tidak diisi ya susah. Sementara kami belum boleh mengangkat non ASN."

"Kalau guru SMP, kan masih bisa geser sini geser ke sana karena guru mata pelajaran. Sedangkan guru di SD adalah guru kelas."

"Itu kesulitan kami. Kebutuhannya hampir sama antara SMP dan SD," terang Suwarjana.

Kebutuhan tenaga pendidik memiliki perbedaan dengan tenaga kesehatan. Pasalnya, antara guru di tingkat SD dan SMP memiliki metode kerja yang berbeda. 

Suwarjana menyatakan, di bidang kesehatan, dokter bisa bertugas di beberapa tempat pelayanan kesehatan, sedangkan guru SD, yang notabene adalah guru kelas, harus tetap tinggal di sekolah.

Pun guru SMP, meskipun mengajar mata pelajaran, namun tidak bisa meninggalkan sekolah. Oleh sebab itu, ia meyakini pengajuan kuota guru akan disetujui seluruhnya.

"Saya yakin kalau guru pasti diakomodir semuanya karena penanganan guru itu lain. Kalau kesehatan, katakanlah dokter, jam sekian bisa pindah. Kalau guru kan tidak bisa," ujarnya.

Suwarjana juga mengatakan bahwa Pemkot Malang sangat memperhatikan kesejahteraan guru. Rerata gaji guru di Kota Malang, yang telah berstatus PNS dan Non ASN yang sudah tercatat di atas Rp 3 juta.

Suwarjana mengungkapkan, kesejahteraan guru menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi semangat kerja.

"Yang jelas, Pemkot Malang memperhatikan pegawai, baik ASN dan non ASN yang sudah tercatat, ada GTT dan PTT."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved