Derita Jessica Iskandar 11 Mobil Raib Cuma Kembali 1, Steven Hanya Dihukum 2,5 Tahun 'Drama Panjang'
Derita Jessica Iskandar meski pelaku penipuan dan penggelapan ditangkap 11 mobil raib cuma kembali 1, Steven hanya dihukum 2,5 tahun 'drama panjang'
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Artis Jessica Iskandar masih menanggung derita meski pelaku penipuan dan penggelapan mobil miliknya berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Christopher Stefanus Budianto (CSB) alias Steven itu menggelapkan 11 mobil Jessica Iskandar dan yang bisa kembali ke Jessica Iskandar hanya 1 unit.
Bahkan hukuman yang dijatuhkan kepada Steven terhitung ringan setelah pelaku buron 18 bulan dan membuat Jessica Iskandar terlilit utang KPR.
Total kerugian yang dialami Jessica Iskandar mencapai Rp 9,8 miliar buntut 11 mobil mewahnya yang raib digelapkan terdakwa.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Steven atas penggelapan dan penipuan tersebut.
Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
Steven dinilai terbukti melanggar pasal 378 KUHP berkait penipuan dan penggelapan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Christopher Stefanus Budianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan" kata Majelis Hakim dalam sidang putusan, Senin.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Christopher Stefanus Budianto dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," imbuh Majelis Hakim lagi.
Artikel Tribunnews.com 'Hanya Satu Kembali dari 11 Mobil yang Digelapkan Eks Rekan Bisnis'.
Baca juga: Kabar Viky Siswa SMA Viral Jalan Kaki 16 Km ke Sekolah, Nelangsa Batal Kuliah Malah Kerja Serabutan
Adapun vonis CSB lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Steven dihukum 3 tahun.
Selain hukuman penjara, CSB juga harus mengembalikan satu unit mobil jenis Alphard kepada Jessica Iskandar.
Hal itu tertuang dalam vonis yang dibacakan hakim dimana mobil Alphard milik Jessica Iskandar tersebut sempat disita dari Steven untuk barang bukti.
"Barang bukti berupa satu unit mobil dengan spesifikasi unit mobil merek Toyota, Tipe Alphard 2.5 G AT, dengan Nomor Polisi B 73 DAR, Nomor Rangka JTNGF3DH3J8020563, Nomor Mesin 2ARJ215980 tertanggal 27 Februari 2021, Dikembalikan kepada Saksi Jessica Iskandar," ucap Majelis Hakim.
Kendati kasusnya tidak berakhir sesuai harapan, namun presenter Jessica Iskandar cukup pasrah meski mengaku mengalami banyak kerugian akibat ulah Steven.
Jessica Iskandar
penipuan dan penggelapan
Christopher Stefanus Budianto
Steven
mobil Jessica Iskandar
Stefanus
Berita Artis
suryamalang
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Malang Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 2 Miliar |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Terbaru Dear X dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| DAFTAR 30 Pemain Timnas Indonesia U23 Vs Mali Jelang SEA Games, Ada dari Arema FC hingga Persija |
|
|---|
| MISTERI Cek Rp 3 M Kakek Tarman dari Teman Bisnis Samurai 7 Tahun Lalu, Kini Alas Gak Bisa Dihubungi |
|
|---|
| RENCANA BESAR Menkeu Purbaya Hapus 3 Angka Nol di Uang Rupiah, Ubah Uang Rp1.000 Jadi Rp 1 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.