Breaking News

Pilkada Malang Raya 2024

Unggul Nugroho Jawab Respon Keras DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Pertanyakan Aturan

Unggul menyatakan tidak ada keharusan mundur dari Partai Gerindra setelah dirinya mengikuti penjaringan Bacalon bupati Malang melalui PKB.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, H Kholiq (dua dari kiri) saat menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati Malang dari Unggul Nugroho (dua dari kanan) di kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Rabu (1/5/2024). Unggul Nugroho merupakan kader Partai Gerindra serta Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Partai Gerindra. Unggul Nugroho mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Malang di DPC PKB Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Unggul Nugroho menanggapi reaksi keras DPC Partai Gerindra terkait inisiatifnya mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Malang untuk Pilkada 2024 melalui PKB.

Unggul menyatakan tidak ada keharusan mundur dari Partai Gerindra setelah dirinya mengikuti penjaringan bakal calon (Bacalon) bupati Malang melalui PKB.

Baca juga: DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Sebut Unggul Nugroho Pengkhianat Partai Seusai Daftar ke PKB


Hal ini ia ungkapkan usai DPC Partai Gerindra melalui sekratarisnya, Zial Ulhaq yang menyarankan Unggul untuk mengundurkan diri dari partai.

"Tidak ada keharusan untuk mundur, kan tidak ada yang saya langgar dari aturan. Aturan yang mana yang dilanggar," terang Unggul ketika dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Dirinya menyebutkan mengikuti penjaringan bacalon Bupati Malang bukan berarti mendaftar sebagai anggota PKB.

Dia hanya ingin merangkul seluruh partai untuk membuat perubahan di Kabupaten Malang.

Artinya Unggul berharap Gerindra dengan PKB dapat bersinergi.

"Jadi kita ini ingin merangkul semua partai untuk bersama-sama membuat perubahan di Kabupaten Malang. Nah kebetulan yang buka pendaftaran hanya PKB. Bukan saya berubah jadi PKB, bukan begitu," urainya.

Maka dari itu untuk melakukan perubahan, Unggul pun mengambil keputusan dengan mengikuti penjaringan di PKB.

Di sisi lain, ia dengan PKB memiliki visi dan misi yang sama.

"Nah PKB kan waktunya tinggal 2 hari ya gak ada waktu dong kalau saya mau menundanya," tegasnya.

Baca juga: Unggul Nugroho, Kader Gerindra Daftar Bakal Cabup Malang Melalui PKB

Kemudian ketika disinggung apakah Unggul sudah berkomunikasi dengan internal partainya terkait mengikuti penjaringan PKB? Ia memilih tidak berkomentar.

"Saya gak mau berkomentar soal itu capek," ucapnya singkat.

Sebagaimana diketahui, kemarin Rabu (1/5/2024) Unggul Nugroho, anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra mendaftarkan diri sebagai bacalon bupati atau N1 ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.

Hal ini mendapatkan respon dari partai yang menyebutkan bahwa secara etika politik Unggul harus mundur dari partai.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved