Pilkada Malang Raya 2024

DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Sebut Unggul Nugroho Pengkhianat Partai Seusai Daftar ke PKB

DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Sebut Unggul Nugroho Pengkhianat Partai Seusai Daftar ke PKB

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Zia Ulhaq 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang sebut Unggul Nugroho pengkhianat partai usai mendaftar diri sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Malang melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebagaimana diketahui, kemarin Rabu (1/5/2024), Unggul Nugroho, anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra mendaftarkan diri sebagai bacalon bupati atau N1 ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengaku hal ini tidak berdampak terhadap partai jelang Pilkada Kabupaten Malang 2024.

"Ya Gerindra biasa-biasa saja karena Unggul juga bukan pengurus inti di partai."

"Tapi bagi kami itu pengkhianat partai. Wong dia bisa duduk sebagai anggota dewan itu ya dari Partai Gerindra. Kan bukan independen dia itu," tutur Zia Ulhaq, Kamis (2/5/2024).

Pendaftaran Unggul ke partai nasionalis religius itu rupanya belum melepaskan keanggotaanya dari partai yang membawanya duduk di kursi dewan.

Artinya Unggul masih memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partau Gerindra dan belum mengundurkan diri.

"Gak ada komunikasi. Ya harusnya sebelum daftar dia ngundang media untuk siaran pers, kalau dia sebagai kader mengundurkan diri dari Partai Gerindra," kata Zia.

Menurut Zia, sikap yang diambil oleh Unggul ini telah melanggar etika dan aturan main partai.

Alangkah baiknya, dikatakan Zia, Unggul mengundurkan diri secara terhormat sebelum mendaftar ke partai lain.

"Secara etika politik harusnya dia mundur. Ya saran saya sebelum dia dipecat partai dia mengundurkan diri."

"Kan tinggal 3 bulan itu keanggotaannya sebagai anggota dewan Partai Gerindra," sambungnya.

Usai menyatakan mengundurkan diri, maka Partai Gerindra dengan segera akan melakukan pargantian antar waktu (PAW) di sisa 3 bulan itu menjelang pelantikan anggota dewan DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029.

Namun terkait keputusan selanjutnya, DPC Partai Gerindra akan segera melaporkan ke DPP Gerindra.

"Kami (Gerindra) tidak terpengaruh oleh manuver Pak Unggul karena dia bukan kader inti. Di pemilu kemarin dia juga tidak mengkampanyekan Gerindra," tukasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved