Berita Viral

Kondisi Kejiwaan Tarsum Suami Pelaku Mutilasi Kini Tanya Keberadaan Istri, Cari Keluarganya 'Dimana'

Kondisi kejiwaan Tarsum suami pelaku mutilasi kini malah tanya keberadaan istri, di depan dokter cari keluarganya 'dimana'

Kompas.com/IST via TribunTrends.com
Tarsum (kanan) suami pelaku mutilasi kini malah tanya keberadaan istri, di depan dokter cari keluarganya 'dimana' 

SURYAMALANG.COM, - Kondisi kejiwaan Tarsum suami pelaku mutilasi kini tanya keberadaan istri jadi babak baru dalam kasus tersebut. 

Tarsum pria berusia 40 tahun di Ciamis itu diketahui adalah pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Yanti (40).

Tragedi naas itu terjadi Jumat (3/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Desa Cisintrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kini pelaku yang dengan keji memutilasi istri itu telah diperiksa kondisi kejiwaannya oleh dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis.

Pemeriksaan itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di sel tahanan Polres Ciamis, Selasa (7/5/2024).

Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku menujukkan hasil diagnosis kalau pelaku memang mengalami depresi.

"Sedangkan kategori depresinya termasuk berat atau tidak, belum dapat dipastikan," ungkap AKP Joko, Selasa. 

Saat dokter melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku, komunikasi tersebut kadang nyambung kadang juga tidak.

Kata Joko, kondisi Tarsum memang sudah stabil. 

Anehnya, selama pemeriksaan Tarsum malah menanyakan keadaan keluarga dan istrinya

"Kata dokter, tadi itu pelaku sempat menanyakan keadaan keluarga seperti istrinya dimana" lanjut Joko. 

Baca juga: Daftar Skandal Andrew Andika Disebut Istri Selingkuh, Foto Syur dengan Lucinta Luna Pernah Tersebar

Maka untuk penanganan lebih lanjut pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) Cisarua Bandung. 

"Jadi soal keadaan pelaku dalam keadaan sadar membunuh istrinya itu kami belum bisa pastikan, perlu observasi selama 14 hari ke depan," jelas Joko.

Di RSJ Cisarua, pelaku akan diobservasi lebih lanjut untuk menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum. 

"Itu juga setelah disetujui oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis hari ini," tambah Joko. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved