Berita Malang Hari Ini

Viral 2 Orang Rusak Ketentraman Kota Malang, Bawa Golok Aniaya Pemuda Nongkrong di Jl Urip Sumoharjo

Video korban saat berada di Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Blimbing Kota Malang dan mengalami luka-luka menjadi viral di media sosial.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Lokasi TKP kejadian penganiayaan yang terjadi di pinggir Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Blimbing Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemuda berinisial AR (20) menjadi korban penganiayaan saat sedang nongkrong di pinggir Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Akibatnya, korban yang merupakan warga Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang itu mengalami luka di bagian kepala.

Video korban saat berada di lokasi kejadian dan mengalami luka-luka tersebut, menjadi viral di media sosial.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (10/5/2024) dinihari sekira pukul 01.45 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan hal tersebut.

Diketahui, korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Iya betul, kejadiannya terjadi Jumat (10/5/2024) dinihari. Dan saat ini dalam penyelidikan kami," ujar Danang , Minggu (12/5/2024).

Ia menjelaskan, terkait kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

"Pada mulanya, korban AR bersama teman wanitanya berinisial RA (18) sedang duduk dan nongkrong di bangku taman yang ada di pinggir Jalan Urip Sumoharjo. Saat itu, kondisi TKP gelap dan sepi," jelasnya.

Saat sedang duduk berduaan itu, tiba-tiba korban didatangi 2 orang pelaku berboncengan naik sepeda motor matik.

Kemudian, salah satu pelaku turun dari motor dan langsung mengacungkan golok.

"Korban AR melawan ke pelaku yang membawa golok. Selanjutnya, teman pelaku ikut membantu mengeroyok dan memukuli korban. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban AR mengalami luka gores di bagian kepala akibat sabetan golok pelaku.

"Kami lakukan penyelidikan dan mencari pelakunya. Dari keterangan yang kami dapat, bahwa korban dan pelaku ini tidak saling kenal dan tidak ada permasalahan apapun. Di samping itu, barang-barang milik korban tidak ada yang diambil pelaku," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved