Jumat, 24 April 2026

Berita Batu Hari Ini

Antisipasi Mencegah Kecelakaan, Dishub Kota Batu Terapkan Cek Kelayakan Bus

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu akan menerapkan uji kelayakan bagi bus pariwisata yang akan beroperasi

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Bus pariwisata di Kota Batu, Rabu (15/5/2024). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Jelang libur sekolah dan sebagai antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu akan menerapkan uji kelayakan bagi bus pariwisata yang akan beroperasi.

Hal ini dilakukan Dishub setelah berkaca dari kecelakaan bus yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang Jawa Barat hingga menewaskan 11 orang pada Sabtu (11/5/2024) lalu,

Menurut Kabid Angkutan Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto kepada SURYAMALANG.COM, hal ini sebagai tindak lanjut arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sehubungan dengan banyaknya kecelakaan angkutan umum, khususnya bus.

Sehingga seluruh sektor diharuskan untuk berkolaborasi mulai Kemenhub, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat, Dishub Provinsi hingga jajaran Dishub Kabupaten/Kota.

“Kami dari Dishub Kota saat ini tengah menunggu surat dari Dishub Provinsi untuk kemudian nantinya kami gunakan sebagai dasar tindak lanjut di lapangan,” kata Hari Juni Susanto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut Hari Juni Susanto menjelaskan, arahan ini sejatinya di Jawa Timur tidak hanya baru diberlakukan usai adanya kejadian kecelakaan bus di Ciater Subang lalu saja, namun memang sudah menjadi kegiatan rutin setiap jelang libur sekolah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Jawa Timur melakukan ramp check bus.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar Perusahaan Otobus (PO) baik di Kota Batu dan Malang Raya rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya.

Sebab kebanyakan sekolah-sekolah memilih menggunakan jasa PO dari luar Kota Batu, yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Nantinya kami juga akan menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan agar disampaikan ke sekolah-sekolah yang akan menggunakan jasa transportasi bus untuk cek armada dulu."

"Setidaknya 3 hari sebelum keberangkatan dan maksimal H-1, ada pemberitahuan ke kami. Nanti dilakukan pengecekan bus di tempat Uji Kir atau cek di tempat,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan pada bus-bus yang akan beroperasi, nantinya Dishub akan mengeluarkan berita acara kondisi bus.

“Kami cek dulu perizinannya dan kelengkapan keselamatannya. Itu nanti ada berita acaranya untuk siap jalan atau tidak. SOPnya seperti itu. Ada rekomendasi dari Dishub,” pungkasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved