Viral Bocah SD Borong 10 Gelang Emas Untuk Diberikan ke Para Guru dan Ibu Kantin

Viral bocah SD borong 10 gelang emas untuk diberikan ke para guru dan ibu kantin menjadi sorotan di media sosial.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TikTok
Viral Bocah SD Borong 10 Gelang Emas Untuk Diberikan ke Para Guru dan Ibu Kantin 

Demikian juga dengan dua orang pelaku penjambretan itu, keduanya saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Seltim.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Maling telan gelang emas 2,3 gram demi sembunyikan barang bukti. (via Tribun Medan)
Sebelumnya, penangkapan dua pelaku jambret di depan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, tidak hanya mengungkap kejadian yang mengejutkan.

Tetapi juga menarik perhatian publik atas tindakan salah satu pelaku yang nekat menelan barang bukti.

Dalam pendalaman yang dilakukan oleh petugas kepolisian sektor Selatan-Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial F (30) telah menelan gelang emas jenis rantai hasil curian.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban bernama Junengsi (41) melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, korban dipepet oleh kedua pelaku yang menggunakan satu sepeda motor dan berhasil mengambil gelang yang dipakai oleh korban.

Korban sempat mengejar pelaku dan saat kedua pelaku terjatuh dan ditangkap oleh warga, salah satu pelaku nekat menelan gelang tersebut untuk menghilangkan barang bukti.

"Gelang rantai emas berat 2,35 gram itu hingga saat ini masih berada di perut pelaku."

"Kami masih menunggu proses keluarnya barang bukti tersebut," ujar Kapolsek Cirebon Seltim Polres Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, ditelannya barang bukti tersebut dikarenakan pelaku panik.

Di mana, saat itu warga sudah berkerumun nyaris menghakimi dan menghadiahi bogem mentah. 

(TribunJateng.com)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved