Berita Viral
Nasib Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Siswanya Cedera, Rekan Gelar Aksi Solidaritas
Beginilah nasib guru SD di Jombang jadi tersangka usia mata siswanya cedera hingga terancam cacat permanen.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib guru SD di Jombang jadi tersangka usia mata siswanya cedera hingga terancam cacat permanen.
Hal ini membuat banyaj rekan-rekan guru SD yang menjadi tersangka menggelar aksi solidaritas.
Ada ratusan guru agama Islam serta pembimbing mata pelajaran Diniyah, menggelar aksi solidaritas di SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Khusnul Khotimah (39), seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Khusnul Khotimah menjadi tersangka dalam kasus kerusakan mata muridnya akibat gagang sapu yang dimainkan oleh teman korban ketika jam kosong di sekolah.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada Februari 2024 lalu.
Polisi menetapkan Khusnul sebagai tersangka pada 7 Mei 2024 Khusnul Khotimah dijerat pasal 360 ayat (1) atau pasal 360 ayat (2) KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain luka dan atau memberikan kesempatan seseorang melakukan tindak pidana.
Ratusan guru agama Islam serta pembimbing mata pelajaran Diniyah, menggelar aksi solidaritas di SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024).
Aksi tersebut dilatarbelakangi keputusan polisi yang menetapkan guru Khusnul Khotimah sebagai tersangka.

Baca juga: Saran Mbah Mijan Untuk Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih jadi Misteri, Namun Tolak Terawang
Khusnul menjadi tersangka setelah mata kanan siswa SD Plus Darul Ulum mengalami kerusakan akibat terlempar pecahan kayu saat bermain dengan temannya di sekolah.
Aksi solidaritas oleh ratusan guru agama Islam yang tergabung dalam Kelompok Keja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang tersebut diawali dengan doa bersama.
Setelah itu, para guru melakukan orasi di halaman SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan beberapa permintaan.
Salah satu spanduk yang dibentangkan massa, bertuliskan “Save Ustadzah Khusnul Khotimah”.
Dalam orasinya, para guru meminta agar polisi mencabut status tersangka terhadap Khusnul Khotimah.
Massa juga mendesak polisi membebaskan Khusnul Khotimah dari sangkaan sebagai orang yang bertanggung jawab maupun sebagai tersangka dalam kasus yang dialami salah satu muridnya.
berita viral
ViralLokal
SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang
Khusnul Khotimah
guru SD di Jombang jadi tersangka
guru SD
Jombang
SURYAMALANG.COM
Apakah Cek Rp 3 M Mahar Mbah Tarman Untuk Sheila Asli? Nomor Serinya Mirip Cek Palsu Tahun 2009 |
![]() |
---|
Efek Negatif konten Viral 'Rp 10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat', Sampai Ada Anak yang Sesak Napas |
![]() |
---|
4 FAKTA Siswa SMP Tewas di Kelas di Grobogan: Sempat Kejang-kejang, Korban Bullying Dikeroyok Teman |
![]() |
---|
FAKTA Sebenarnya Ustaz Yusuf Mansur Buka Jasa Doa Online Seharga Rp 10 Juta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
PROFESI Kakek Tarman Viral NIkahi Gadis dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Berencana Bangun Pabrik Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.