Berita Viral

Sosok Lukman Polisi Gadungan Selama 4 Tahun Ngaku Sebagai Aiptu Firmansyah, Sebulan Dapat Rp 3 Juta

Inilah sosok pemuda bernama Lukman yang menyamar sebagai polisi gadungan selama 4 tahun dengan nama Aiptu Firmansyah. Sebulan dapat Rp 3 juta.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Sosok Lukman Polisi Gadungan Selama 4 Tahun Ngaku Sebagai Aiptu Firmansyah, Sebulan Dapat Rp 3 Juta 

SURYAMALANG.COM - Inilah sosok pemuda bernama Lukman yang menyamar sebagai polisi gadungan selama 4 tahun di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan

Selama 4 tahun menjadi polisi gadungan, Lukman menggunakan identitas dan mengaku bernama Firmansyah.

Dalam menjalankan aksinya, ia memilih pangkat sebagai ajun inspektur satu (Aiptu) alias Aiptu Firmansyah.

Selama empat tahun jadi polisi gadungan itu pula, ia memeras pedagang.

Aiptu Firmansyah ini menyasar toko minuman dan toko obat.

Belakangan terkuak sederet fakta soal sosok polisi gadungan yang meresahkan tersebut.

Gagal tes polisi karena kurang tinggi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan menyebut tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Sosok Lukman Polisi Gadungan Selama 4 Tahun Ngaku Sebagai Aiptu Firmansyah, Sebulan Dapat Rp 3 Juta
Sosok Lukman Polisi Gadungan Selama 4 Tahun Ngaku Sebagai Aiptu Firmansyah, Sebulan Dapat Rp 3 Juta (Tribunnews)

Baca juga: Perjuangan Sopyah Cewek 22 Tahun Nyamar Jadi Pria Agar Bisa Jadi Kuli, Kerja Kasar Demi Sang Adik

Baca juga: Fakta Viral Pernikahan Sesama Jenis: Pengakuan Wanita Jadi-jadian, Cerita Suami Cara Hubungan Badan

Namun, keinginannya tersebut tak tercapai karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi.

"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.

Punya 2 istri

Usut punya usut, Lukman ternyata punya dua istri.

Kepada istri dan mertunya, Lukman tetap mengaku sebagai polisi.

"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri, dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Nicolas Ary Lilipaly.

Empat tahun berpura-pura jadi polisi, Lukman mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil memalak, pendapatan Lukman sebulan terbilang fantastis yakni mencapai Rp 3 juta.

"Dalam sebulan (pendapatan mencapai) Rp 3 juta," kata dia.

Dalam menjalankan aksinya, Lukman lengkap mengenakan seragam Polri dengan pangkat Aiptu. Di rumahnya, dia menyimpan airsoft gun.

Baca juga: Tangis Sahabat Vina Setelah Nonton Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ungkap Kenangan Terakhir Korban

Positif narkoba

Selain jadi polisi gadungan, Lukman juga mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu.

Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.

"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.

"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.

Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.

Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

(Tribunnews)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved