Pesta Miras Maut di Bojonegoro

BREAKING NEWS Pesta Miras di Kafe Berujung Maut di Bojonegoro Jatim, 2 Orang Tewas, Seorang Dirawat

Pesta minuman keras (miras) yang memakan korban jiwa itu terjadi di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Polsek Balen
Satreskim Polres Bojonegoro saat mendatangi cafe lokasi pesta miras yang menewaskan dua orang, Rabu (22/5/2024) malam. 

SURYAMALANG.COM , BOJONEGORO - Pesta miras maut yang merenggut nyawa 2 orang terjadi di Bojonegoro pada Rabu (22/5/2024).

Pesta minuman keras (miras) yang memakan korban jiwa itu terjadi di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Pesta miras itu berlangsung Senin (20/5/2024) dan Selasa (21/5/2024). Namun, efeknya, memakan korban jiwa di hari Rabu (22/5/2024).

Kapolsek Balen Polres Bojonegoro Iptu Sri Windiarto mengemukakan, pesta miras diikuti oleh Bambang Siswanto (44), Pinarno (30), SH (20), HSN (39), SRG (22) dan ASK (40) di salah satu cafe di Desa Sidobandung .

Dua nyawa melayang sia-sia karena pesta miras itu. 

Bambang Siswanto warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dan Pinarno warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro meregang nyawa di hari Rabu (22/5/2024).

Korban Bambang Siswanto tewas pada Rabu (22/5/2024) pukul 02.00 saat menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Sementara korban Pinarno tewas pada Rabu (22/5/2024) pukul 15.00 saat dirawat di RSUD Sumberrejo Bojonegoro.

Untuk pelaku pesta miras yang lain, sementara ini masih selamat.

"HSN, SRG, ASK kondisinya baik. Sedangkan, SH saat ini dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro," ujar Windi, panggilan akrab Sri Windiarto kepada Tribunjatim.com (Grup SURYAMALANG,COM), Kamis (23/5/2024) siang.

Seperti apa kronologi persis pesta miras yang memakan dua nyawa tersebut? Iptu Windi belum bisa mengutarakan.

Saat ini, hal tersebut masih diselidiki Satreskrim Polres Bojonegoro.

"Namun, berdasarkan keterangan awal, miras diminum mereka itu dibeli dari luar Kecamatan Balen. Lalu ditenggak di cafe itu," jelas mantan Kapolsek Kedewan Polres Bojonegoro ini.

Lebih lanjut, kata Iptu Windi, untuk penyelidikan Satreskrim Polres Bojonegoro memeriksa saksi, pemilik cafe, dan mengamankan barang bukti dari tempat kejadian. Di antaranya puluhan botol miras.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved