Nama Samaran Egi Selama Buron Kasus Vina, Gak Salah Tangkap, Polisi Kesulitan Sering Pindah Tempat

Nama samaran Egi selama buron kasus Vina Cirebon, gak salah tangkap, polisi kesulitan sering pindah tempat, profesi orang tua terungkap

TrbunJabar HO/Dok Polda Jawa Barat/TribunJabar.id
Nama Samaran Egi Selama Buron Kasus Vina, Gak Salah Tangkap, Polisi Kesulitan Pindah-pindah Tempat 

SURYAMALANG.COM, - Kedok nama samaran Egi selama buron sebagai pelaku kasus Vina Cirebon diungkap oleh polisi Polda Jabar

Polisi-pun memastikan tidak salah tangkap dan Pegi Setiawan alias Egi alias Perong merupakan pelaku asli.

Salah satu yang membuat polisi kesulitan menangkap Egi setelah 8 tahun buron, karena pelaku sering pindah-pindah tempat. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast menyebut Egi sempat berpindah-pindah antara Cirebon dan Bandung, Jawa Barat.

Hingga akhirnya berhasil ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan JL Kopo, Kota Bandung.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung" kata Julest dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," imbuh Julest.  

Baca juga: Foto Lawas Bukti Kedekatan Egi Bersama Vina dan Eky, Pengacara Sebut Polisi Mungkin Salah Tangkap

Selain itu, Julest mengatakan Egi juga menggunakan nama Robi sebagai nama samaran selama pelariannya. 

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ungkap Julest. 

Saat ini, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah proses pendalaman terkait kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Egi diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Julest.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu Insya'Allah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved