Berita Malang Hari Ini

11 Napi Beragama Buddha di Malang dapat Remisi Khusus Waisak 2024, Ada Warga Thailand dan Vietnam

11 Napi Beragama Buddha di Malang dapat Remisi Khusus Waisak 2024, Ada Warga Thailand dan Vietnam

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih, saat menyerahkan SK Remisi Khusus Waisak kepada WBP beragama Buddha. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 11 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Malang, mendapat remisi khusus di hari Waisak 2024.

Dari jumlah tersebut, dengan perincian WBP Lapas Kelas I Malang berjumlah 8 orang dan WBP Lapas Perempuan Kelas II A Malang berjumlah 3 orang.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Kamtib) Lapas Kelas I Malang, Supriyanto mengatakan, dengan adanya remisi tersebut, dapat menjadi semangat WBP dalam menjalani hukuman.

"Tentunya, ini menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk selalu berbuat baik."

"Selain itu, juga sebagai penyemangat dalam mengikuti segala bentuk pembinaan dengan tertib," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/5/2024).

Dari ke-11 WBP yang mendapat remisi khusus Waisak, tidak ada satu pun yang bebas.

Semuanya memperoleh RK 1 atau pengurangan sebagian masa pidana rata-rata sebesar 1 bulan.

Adapun WBP yang mendapat remisi, telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Yaitu, berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.

Dibuktikan dengan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin.

Kedua, telah menjalani pidana minimal enam bulan terhitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 23 Mei 2024.

Dan ketiga, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN).

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih menuturkan, bahwa pihaknya mengusulkan 6 WBP yang beragama Buddha untuk mendapatkan Remisi Khusus Waisak.

"Di tempat kami, ada 6 WBP beragama Buddha. Namun, 3 orang tidak atau belum memenuhi syarat, sedangkan 3 orang lainnya memenuhi syarat dan berhak mendapat remisi," terangnya.

Ia mengungkapkan, dari 3 WBP perempuan yang mendapat Remisi Khusus Waisak, 2 di antaranya adalah warga negara asing (WNA) yaitu Thailand dan Vietnam.

"Dengan adanya remisi ini, bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved