Jumat, 24 April 2026

Pilkada Malang Raya 2024

1.170 PPS Dilantik, KPU Kabupaten Malang Bekali Pelanggaran Kode Etik Selama Pilkada 2024

Tugas dari PPS dalam waktu dekat ini adalah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Sebanyak 1.170 PPS dilantik oleh KPU Kabupaten Malang di Gedung Graha Cakrawala, Universitas Negeri Malang, Minggu (26/5/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang melantik 1.170 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Gedung Graha Cakrawala, Universitas Negeri Malang, Minggu (26/5/2024).

Proses pelantikan mereka mengambil sumpah janji dan melakukan penandatanganan pakta integritas.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, usai dilantik mereka langsung bekerja.

"Masa kerjanya per 26 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025. Jadi mereka bekerja 6 bulan sebelum pemungutan suara dan dua bulan setelah pemungutan," kata pria dengan sapaan Dika.

Dikatakan Dika, tugas dari PPS dalam waktu dekat ini adalah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. 

Namun dalam hal ini PPS memiliki kewenangan untuk merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Terus nanti mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT), nanti menyampaikan pada KPU melalui PPK. Kurang lebih seperti itu gambaran kerjanya," jelasnya.

Sebagai penyelenggara Pilkada, Dika menegaskan PPS juga dibekali terkait pencegahan dan pelanggaran kode etik. Hal ini dilakukan agar petugas tidak melakukan pelanggaran selama Pilkada.

Dari 1.170 PPS mereka berasal dari 390 desa/kelurahan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Nantinya setiap desa/kelurahan terdapak 3 PPS.

Mereka yang bekerja sebagai penyelenggara Pilkada 2024 mendapatkan upah setiap bulannya. Untuk Ketua PPS mendapatkan honor sebanyak Rp 1,5 juta. Sedangkan anggota menerima Rp 1,2 juta per bulan. (isn)

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved