Berita Tulungagung Hari Ini

Video Viral dari Tulungagung, 7 Remaja Paksa Bocah 7 Tahun Tenggak Minuman Keras

Mereka membuat geger warga karena diduga mencekoki minuman beralkohol ke Z, anak laki-laki berusia 7 tahun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
Ist
Tujuh remaja dimasukkan mobil polisi, usai diduga mencekoki minuman keras ke anak 7 tahun. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengamankan 7 remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar Taman kali Ngrowo, Minggu (26/5/2024).

Sebelumnya mereka membuat geger warga karena diduga mencekoki minuman beralkohol ke Z, anak laki-laki berusia 7 tahun.

Keluarga bocah 7 tahun ini telah melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, semua masih di bawah umur (korban dan terduga pelaku)," jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait laporan keluarga korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum ada 7 remaja berusia rata-rata 16 tahun, 2 perempuan dan 5 laki-laki sedang pesta miras jenis arak.

Lalu datang korban bersama sejumlah temannya yang sedang bersepeda.

Salah satu teman korban ada yang kenal dengan kumpulan remaja itu.

Korban dan kawan-kawannya lalu menghampiri mereka dan ditawari minuman teh di dalam botol.

Minuman itu lalu ditenggak oleh korban, namun kemudian dimuntahkan karena ternyata berisi minuman keras.

"Menurut pengakuan mereka (para remaja), miras itu sudah masuk mulut, tapi belum sempat ditelan, lalu dimuntahkan," sambung Nur.

Polisi mengamankan satu botol berisi arak Jawa dari para remaja itu.

Di dalamnya masih tersisa minuman keras itu.

Nur menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dari mana para remaja itu mendapatkan minuman keras.

Selama ini Polres Tulungagung bersikap tegas kepada penjual miras ilegal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved