Pembuktian Pengacara, Egi Tidak di Cirebon saat Kasus Vina Terjadi, Ada Catatan dari 27 Agustus 2016
Pembelaan pengacara, Egi tidak di Cirebon saat kasus Vina terjadi, pegang catatan dari 27 Agustus 2016, bukti kuat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pembuktian pengacara, Egi tidak di Cirebon saat kasus Vina terjadi mencuat sejalan dengan penangkapan pria tersebut.
Pegi Setiawan alias Egi alias Perong diduga menjadi dalang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang terjadi 8 tahun lalu.
Pengacara pun mengklaim punya bukti kuat berupa catatan dari tanggal 27 Agustus 2016 yang memastikan Egi tidak berada di Cirebon saat peristiwa.
Untuk itu, pengacara Egi bernama Sugiyanti Iriani akan mengajukan pra-peradilan.
Sugiyanti Iriani menilai banyak kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat terhadap kliennya.
"Kami akan melakukan praperadilan karena penangkapan dan penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sah," ujar Sugiyanti Iriani melansir TribunJakarta.com (grup suryamalang), Selasa, (28/5/24).
Baca juga: Kisah Penyanyi Terkenal Era 2000-an Kesetrum Listrik 10 Ribu Watt sampai Koma, Vakum 9 Tahun Pulih
Lebih lanjut, Sugiyanti mengaku sudah menyiapkan beberapa saksi yang akan dihadirkan di sidang pra-peradilan.
Saksi tersebut yakni teman, ayah, dan paman Pegi Setiawan yang bekerja bersama kliennya di Bandung saat Vina ditemukan tewas.
"Ada beberapa saksi yang kita temui, bapaknya, pamannya, yang sama-sama bekerja pada 27 Agustus 2016," ucap Sugiyanti Iriani.
Menurut Sugiyanti, pada 27 Agustus 2016, Egi bersama paman dan ayahnya sedang mengerjakan bangunan rumah milik bos mereka bernama Koh Aceng.
"Mereka sama-sama bekerja di Bandung menyelesaikan pembangunan rumah milik Koh Aceng," kata Sugiyanti Iriani.
Tak cuma saksi, Sugiyanti Iriani juga memiliki bukti berupa catatan kecil dari Koh Aceng kepada Pegi Setiawan.
Catatan kecil tersebut berisi rincian gaji Egi.
"Lalu juga ada bukti catatan, pada 27 Agustus 2016 Pegi masih merima pembayaran dari Koh Aceng, walaupun itu catatan kecil," ucap Sugiyanti Iriani.
Sugiyanti Iriani menegaskan, catatan kecil itu menjadi bukti nyata kalau di hari Vina terbunuh, Pegi Setiawan masih bekerja.
"Itu membuktikan Pegi masih kerja," tambah Sugiyanti Iriani.
Baca juga: Nasib Ayah Egi Jika Terbukti Sembunyikan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Bisa Nyusul Jadi Tersangka

Di sisi lain, rekan sesama kuli bangunan, Suharsono ikut membela Pegi Setiawan.
Suharsono meyakini saat peristiwa maut itu terjadi, Egi berada di Bandung mengerjakan pembangunan rumah milik Agus di Rancamanyar.
Ketika itu, Suharsono yang tak betah kerja di Bandung pulang ke Cirebon.
Bahkan Suharsono menyebut rekan kerjanya sesama kuli yaitu Ibnu, Robi dan Pegi mengantarnya hingga ke jalan raya sampai mobil angkutan umum tiba.
"Setelah saya dapat angkutan umum, Pegi, Ibnu dan Robi balik lagi ke mess proyek," ujar Suharsono seperti dalam siaran Kompas TV yang tayang pada Selasa (28/5/2024).
Egi pun tidur di dalam bedeng, termasuk Suparman, pamannya dan Rudi, ayahnya.
Suharsono menilai tak mungkin Egi melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di malam itu.
"Enggak mungkin lah, saya aja dari Bandung ke Cirebon 4 jam (butuh waktu). Enggak mungkin pergi bunuh," lanjut Suharsono.
Bahkan Suharsono berani memberikan kesaksiannya di depan pengadilan.
"Yakin saya siap bersaksi untuk mengungkap kebenaran, keadilan," kata Suharsono mantap saat ditanya Pengacara Toni dalam Channel Youtube Pengacara Toni tayang Selasa (28/5/2024).
Semenjak berani membela Pegi, Suharsono mengaku merasa diintimidasi.
Suharsono diteror oleh banyak nomor anonim yang menyasar ke nomor ponselnya.
"Iya tidak dikenal (nomor anonim). Banyak yang nelpon, jadi saya enggak angkat," kata Suharsono.
Kendati begitu, Suharsono bersyukur belum mendapat intimidasi secara fisik.
Kuasa Hukum Suharsono, Toni, mengatakan kliennya juga akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila diperlukan.
"Kalau secara prosedur untuk bisa ke persidangan agar Pak Suharsono bisa bersaksi dengan nyaman, kalau memang harus ke LPSK maka kami ke sana minta perlindungan saksi dan korban," tambah Toni.
Ibu Egi Geram dengan Kesaksian Aep
Sementara itu, ibu Pegi Setiawan, Kartini, geram dengan pemuda bernama Aep yang asal bicara memberikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky di Cirebon.
Kartini mendengar langsung kesaksian Aep yang mengatakan melihat Pegi mengendarai motor Smash berwarna pink.
Menanggapi kesaksian Aep, ibu Pegi langsung membantahnya dan menjelaskan motor tersebut sudah dalam kondisi rusak sejak lama.
"Motor itu rusak sudah lama, sudah dapat satu bulan lebih lah itu. Enggak tahu lah apanya yang rusak belum sempat beli mahal jadi kata Peginya nanti aja minggu depan" ujar Kartini saat ditanya oleh Youtuber Toni di channel Youtube Pengacara Toni pada Selasa (28/5/2024).
"Pegi kirim mau beli alat motor nanti dipasangin ke sodaranya ke bengkel gitu," imbuh Kartini.
Kartini melanjutkan, motor tersebut belum pernah diperbaiki atau dibetulkan hingga peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
Saat kejadian pun, kata Kartini, Pegi sudah berada di Bandung.
"Sebelum kejadian Pegi sudah ada di Bandung, sudah kerja, tujuan Pegi kerja mau benerin motor," ujar Kartini.
Kartini pun geregetan dengan Aep yang dinilai memberi keterangan palsu.
Bahkan Kartini berani bersumpah Pegi dan beberapa saudaranya sudah berada di Bandung untuk bekerja membangun rumah milik majikannya, Agus.
"Itu bohong saksi palsu, demi Rasullulah aku bersumpah demi anak saya. Anak saya tidak pernah melakukan kejahatan seperti itu," ucap Kartini.
Kartini pun meminta agar Aep mengatakan hal sejujurnya bukan menceritakan cerita bohong.
"Jadi keterangan Aep bohong. Saya menolak keras. Aep tolong jujur jangan membohongi orang. Kejujuran itu lebih penting dari segala-galanya," pungkas Kartini.
Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Egi tidak di Cirebon saat kasus Vina terjadi
Pegi Setiawan alias Egi alias Perong
pengacara Egi
Pegi Setiawan
Pegi
Egi
Vina
kasus Vina
pembunuhan
suryamalang
PREDIKSI Skor Persijap Jepara Vs Arema FC, Rekor Lama Singo Edan Tembus 8 Gol Lawan Penakluk Juara |
![]() |
---|
Viral Komisi Penyiaran Minta Media Tak Siarkan Demo Provokatif, Pemprov Bantah Pembatasan Jurnalisme |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.