Berita Viral

Nasib Ayah Egi Jika Terbukti Sembunyikan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Bisa Nyusul Jadi Tersangka

Beginilah nasib ayah Egi alias Pegi jika terbukti sembunyikan sang anak yang menajdi pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Ayah Egi Jika Terbukti Sembunyikan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Bisa Nyusul Jadi Tersangka 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib ayah Egi alias Pegi jika terbukti sembunyikan sang anak yang menajdi pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Nasib Pegi alias Egi yang baru-baru ini ditangkap karena kasus Vina Cirebon jadi sorotan.

Egi diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Kasus pembunuhan sadis Vina dan Eki ini belakangan kembali disorot setelah kisahnya diangkat dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Kini Pegi alias Perong ditangkap setelah 8 tahun buron, ayahnya disorot bakal terseret menjadi tersangka.

Lantas apakah ada kemungkinan ayah Pegi bakal terseret jadi tersangka kasus Vina Cirebon?

Pegi, yang disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki kini sudah berhasil ditangkap setelah 8 tahun buron.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan itu sempat membuat polisi kebingungan.

Kebohongan Orang tua Egi Dibongkar Polisi, Tutupi Status Anak Selama di Bandung, Curiga Sekongkol
Kebohongan Orang tua Egi Dibongkar Polisi, (Youtube TRIBUNWOW OFFICIAL/Tangkap Layar Kompas TV)

Baca juga: Hubungan Linda dan Vina Sebenarnya Tidak Sedekat Seperti di Film, Sebut Cuma Pernah Ketemu 4 Kali

Baca juga: Sosok Guru Hasan Basri Terdakwa Carok di Bangkalan Viral, Pantas Menang Gurunya dari Kalimantan

Sebab, sejak insiden pembunuhan terjadi pada Agustus 2066, Pegi setiawan alias Perong sama sekali tak tersentuh aparat penegak hukum.

Ia baru kembali dicari polisi selah kasus Vina Cirebon diangkat ke dalam film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Tahun.

Polisi pun kembali dibuat sibuk mencari 3 orang DPO yang selama ini masih buron.

Namun teranyar, polisi mengumumkan dari tiga DPO, kini berubah hanya satu DPO saja yakni Pegi.

Polisi menyebut, dua DPO atasnama Andi dan Dani merupakan nama fiktif sehingga dihilangkan.

Hingga, akhirnya Polisi berhasil menangkap Pegi alias Perong pada Selasa 21 Mei 2024 diwilayah Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan Pegi rupanya bakal berbuntut panjang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved