Kamis, 30 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang Gandeng Kepolisian untuk Memberantas Pungli KTP dan KK

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan, kegiatan pungli dalam pelayanan adminduk merupakan isu lama.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Bupati Malang, Sanusi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang menggandeng pihak kepolisian untuk menghilangkan adanya pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku Pungli yang melibatkan calo.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan, kegiatan pungli dalam pelayanan adminduk merupakan isu lama.

Namun sanksi yang diberlakukan bagi pelaku pungli hanya sebatas mutasi, pemindahan ke dinas lain, hingga dilakukan pembinaan.

"Tapi masih terjadi ya saya sangat prihatin. Karena ternyata di dalam upaya saya menghilangkan adanya pungli, masih saja terjadi pungli," kata Sanusi, Rabu (29/5/2024).

Maka dari itu, atas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) oleh Saber Pungli Kabupaten Malang, Sanusi berharap dapat memberikan efek jera.

Di mana oknum pegawai yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) itu bekerjasama dengan calo untuk menjerat pemohon KTP maupun KK.

Mereka membebani pemohon biaya pembuatan KTP sebesar Rp 150 ribu dan KK Rp 125 ribu. Iming-imingnya pengurusan dilakukan secara cepat.

"OTT itu bagian dari upaya saya kerjasama dengan Polres Malang agar menimbulkan efek jera tidak  melakukan pungutan liar," tandasnya.

Sehingga, sepenuhnya ia menyerahkan kasus ini ke aturan hukum yang berlaku. Ketika sudah berhubungan dengan hukum, otomotis oknum pegawai tersebut diberhentikan secara tidak hormat.

"Saya mendukung kepada Polres untuk ikut membantu pengawasan dan penanganan masalah pungli," tuturnya.

Di sisi lain, untuk mengurangi adanya pungli, Dispendukcapil Kabupaten Malang telah melakukan program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk).

"Jemput Bola ini pelayanan Dukcapil ke desa-desa dan kecamatan secara gratis dan cepat," jelasnya.

Kemudian, pelayanan Adminduk gratis juga tersedia di program Subuh Keliling yang diselenggarakan setiap Jumat di masjid-masjid di Kabupaten Malang.

Dengan upaya ini, Sanusi berharap tidak ada lagi pungli di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Malang.

"Tapi kalau masih ada dan nekat melaksanakan itu, ya biar hukum yang menangani," tegasnya.

Terkahir, Sanusi memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan pengurusan adminduk secara langsung ke Dispendukcapil. Karena prosesnya dilayanai secara cepat dan tepat tanpa harus membayar.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved