Berita Probolinggo Hari Ini

UPDATE Kasus 3 WNA Foto Pamer Pantat di Gunung Bromo, Akan Dilimpahkan ke Polres Pasuruan 

lokasi pengambilan spot foto para turis asal Belanda atau 3 WNA itu terletak di wilayah Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Lembah Widodaren

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Humas Polres Probolinggo
Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo saat cek lokasi foto 3 turis asal Belanda pamer pantat di Gunung Bromo. 

Laporan: Ahsan Faradisi

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kasus 3 wisatawan mancanegara atau Warga Negara Asing (WNA) yang foto pamer pantat di Gunung Bromo akan dilimpahkan ke wilayah hukum Polres Pasuruan.

Hal itu dilakukan, karena lokasi atau tempat 3 WNA itu terletak di wilayah Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Lembah Widodaren yang sekaligus menjadi background pengambilan spot foto para turis asal Belanda itu.

Baca juga: UPDATE Viral Foto Turis Asing Pamer Pantat di Gunung Bromo, Sanksi Adat Menanti 3 Turis dan Sopir

Kapolsek Sukapura, AKP Jamhari mengatakan, jika setelah penyidikan dan cek TKP, dipastikan masuk wilayah Kabupaten Pasuruan. Sehingga, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan polres setempat untuk pelimpahan perkaranya.

"Nanti kami bersama penyidik Polres Probolinggo dan pihak Balai Besar TNBTS akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait pelimpahan perkara yang terjadi," kata AKP Jamhari, Jum'at (31/5/2024).

Selain itu, lanjut AKP Jamhari, dipastikan sanksi adat berupa pembersihan diri di tempat spot foto akan tetap diberlakukan kepada sopir jip dan tour leadernya sambil menunggu hasil musyawarah adat oleh tokoh Suku Tengger.

"Untuk sanksi sebagaimana disampaikan oleh ketua adatnya tetap ada sanksi dan yang dikenakan itu yang menggunakan jasa wisata (Sopir jip dan tour leader)," ungkapnya.

Baca juga: Asal Usul Foto Viral 3 Bule Belanda Pamer Pantat dalam Perjalanan ke Gunung Bromo

Sementara Kepala Bidang Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Septi Eka Wardani mengatakan, pihaknya sudah memanggil 3 wisatawan mancanegara dan sopir jip serta tour leadernya ke kantor TNBTS di Cemorolawang.

"Dari hasil klarifikasi selain permintaan maaf, mereka yang terlibat menyatakan bersedia akan menerima sanksi sosial maupun sanksi hukum. Kami harap para wisatawan dan pelaku usaha tetap mentaati aturan TNBTS dan adat istiadat di kawasan TNBTS," tuturnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved