PPDB Malang 2024
Jadwal PPDB SMPN Kota Malang 2024 Dimulai, Ada 3 Hal Baru yang Perlu Dicermati Calon Peserta Didik
Jadwal pertama PPDB SMPN Kota Malang dimulai Senin esok untuk jalur afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi lomba non akademik dan akademik
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
"Tahun sebelumnya hanya memakai rata-rata nilai rapor dan UKD (Ujian Kompetensi Dasar). Sekarang ditambah nilai akreditasi. Jadi 30 persen dikalikan nilai rata-rata rapor, ditambah 20 persen dikalikan nilai akreditasi ditambah 50 persen dikalikan nilai UKD," jelas Dodik.
Semua nanti langsung masuk ke sistem. Jadi calon peserta didik tinggal daftar namun harus dilihat dulu nilai rata-ratanya 8,5.
Hal terbaru ketiga adalah pada jalur afirmasi harus memakai KIP, KKS, kartu pra sejahtera dan PKH.
Sedang kartu BNTD (Bantuan Non Tunai Daerah) tidak bisa dipakai karena menurut informasi Dinsos, bantuan ini sedang vakum dulu.
"Untuk mengecek apakah benar dari keluarga tidak mampu sudah bisa dilakukan lewat online," papar Dodik.
Kriteria Calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu jika memenuhi 3 prosedur berikut ini :
(1)Terdaftar pada website: https://pdktsam.malangkota.go.id/pencarian-data; atau
(2)Terdaftar pada DTKS(Data Terpadu Kelurga Sejahtera)dengan melakukan akses pada https://cekbansos.kemensos.go.id dan mencetak surat keterangan DTKS dari Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang;
(3)Kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Terkait KIP, yang bisa dipakai di PPDB adalah KIP yang berasal dari Kemendikbudristek.
"Ada dua KIP yang beredar. Satunya dari legislatif. Itu (KIP dari Legislatif) yang tidak bisa dipakai," kata Dodik.
Untuk diketahui, pada KIP dari kementrian ada indentitasnya, seperti nama, NISN dan NIK, alamat dll.
Sedang KIP dari legislatif tidak ada data seperti itu karena kartunya berafiliasi dengan bank tertentu sehingga berfungsi jadi kartu ATM.
Untuk pembagian kuota dalam PPDB SMPN di kota Malang, dalam PPDB ini, jalur afirmasi kuotanya 15 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.