Rumor Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Susul Suami Terjawab, Kejagung Singgung Status Aslinya

Rumor Sandra Dewi jadi tersangka korupsi timah susul Harvey Moeis terjawab, Kejagung singgung status aslinya.

Tribunnews/JEPRIMA
Sandra Dewi (kanan) dirumorkan jadi tersangka kasus korupsi timah, Kejagung singgung status aslinya 

Ketut mengatakan, setiap informasi baru dalam kasus ini akan diinformasikan kepada publik.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan perkara terkait suami Sandra Dewiz Harvey Moeis hingga kini masih dalam proses pemberkasan.

"Masih tahap pemberkasan," ucap Ketut.

Terpisah, Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur menegaskan hal yang sama.

Harris menyebut, isu yang menyebut Sandra Dewi sudah berstatus tersangka adalah fitnah dan menegaskan kliennya hingga kini masih berstatus sebagai saksi. 

"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata Harris.

Sebagaimana diketahui, Sandra Dewi merupakan istri dari salah satu tersangka kasus korupsi timah.

Suami Sandra, Harvey Moeis (HM) ditetapkan tersangka pada 27 Maret 2024 lalu.

Sandra Dewi sendiri juga pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung sebanyak dua kali dan diperiksa pada Rabu (15/5/2024) dan Kamis (4/4/2024).

Selain RP, penyidik turut memeriksa saksi lainnya yakni Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa berinisial PL, Sekretaris Divisi Pengamanan berinisial SMD dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa berinisial HRT.

Namun, Ketut tidak merincikan materi maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat saksi tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Ketut.

Baca juga: Kondisi Pilu Siswa SD Dihukum Guru Sampai Kritis, Saraf Rusak Permanen, Ibu Nangis Menderita

Daftar Harta dan Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung RI, Bagaimana Nasib Sandra Dewi Sekarang?
Daftar Harta dan Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung RI, Bagaimana Nasib Sandra Dewi Sekarang? (Instagram)

Diketahui, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.

Selain Harvey Moeis, beberapa tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang ditetapkan tersangka.

Para tersangka diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved