Website Video Asusila di Malang
BREAKING NEWS Pria Asal Malang Kelola 280 Website Video Asusila Anak, Cuan Rp 100 Juta Per Bulan
Dari ratusan website terdapat sekitar 26.000 konten video asusila, dan sekitar 3.000 video diantaranya video asusila diperankan oleh anak-anak.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA -Seorang pria berinisial AAS (34) warga asal Blimbing, Malang, ditangkap anggota Tim Siber Polda Jatim karena mengelola 280 website bermuatan asusila anak berbayar.
Pria asal kota Malang itu sudah mengelola ratusan website video asusila ituselamat empat tahun, sejak tahun 2020.
Dari ratusan website tersebut, terdapat sekitar 26.000 konten video asusila, dan sekitar 3.000 video diantaranya video asusila diperankan oleh anak-anak.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tersangka memperoleh keuntungan dari kemunculan iklan pop-up dari setiap halaman website yang di-klik oleh pengunjung.
Kalkulasinya, setiap sekali kemunculan iklan pop-up, tersangka memperoleh keuntungan 0,7 dollar.
Tercatat, jumlah kunjungan website mencapai sekitar 141 juta orang.
Lalu, khusus kunjungan tiap halaman telah terbuka sebanyak lima miliar kali jumlah klik pengunjung.
Saat dihitung secara 'gebyah uyah', lanjut Luthfie, kurun waktu sebulan, tersangka dapat memperoleh keuntungan total sekitar Rp96-100 juta.
Keuntungan yang didapat tersangka, berupa mata uang digital krypto dengan mekanisme pencairan melalui PayPal.
"Kita bisa kalkulasikan, kalau dari tahun 2020, estimasi, kami masih cek, perkiraan sekitar Rp1 miliar yang didapatkan tersangka," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Kamis (6/6/2024).
Kemudian, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon mengatakan, tersangka membangun dan mengelola 280 website tersebut seorang diri.
Tersangka diketahui secara autodidak mempelajari bahasa pemrograman untuk membangun website atau hal ikhwal sekitar teknologi informasi dan semacamnya.
Mengenai penyimpanan datanya, tersangka menyimpan dokumen 26.000 video asusila tersebut menggunakan perangkat lunak penyimpanan dokumen sebanyak 27 buah akun cloud computing Runcloud, berbayar.
Tersangka memanfaatkan perangkat keras (hardware) Mini PC merek Geekom warna biru lengkap beserta charger-nya, yang digunakan sebagai server penunjang penyimpanan video.
"Uniknya dia bisa membuat website tersebut, bisa diakses tanpa mendownload, VPN," kata Charles, pada awak media.
BREAKING NEWS : Potongan Tubuh Manusia di Jurang Pacet-Cangar Mojokerto, Korban Mutilasi? |
![]() |
---|
SOSOK Bos Gudang Garam Raksasa Rokok Asal Kediri Isunya PHK Massal Buruh, Laba Anjlok Saham Merosot |
![]() |
---|
Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23, Lawan Makau Malam Ini, Perubahan Drastis |
![]() |
---|
ALASAN Koran Jepang Croping Foto Prabowo Sisa Potret Putin, Kim Jong Un, Xi Jinping, Indonesia Beda |
![]() |
---|
Menakar Arema FC di Super League 2025 , Manajemen Belum Puas Meski Belum Terkalahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.