Berita Viral
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Maut, Udin Tega Bunuh Ratri Karena Tunangan dengan Pria Lain
Tragedi kisah cinta bertepuk sebelah tangan berujung maut terjadi di Pati, jawa Tengah. Udin tega bunuh Ratri karena tunangan dengan pria lain.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Tragedi kisah cinta bertepuk sebelah tangan berujung maut terjadi di Pati, jawa Tengah.
Pasalnya seorang tukang bangunan bernama Udin tega bunuh Ratri lantaran kecewa perempuan yang ia cintai tunangan dengan pria lain.
Selain bekerja sebagai buruh bangunan, Udin diketahui aktif membagikan kegiatannya melalui akun Tiktok @Kusnanaminudin.
Sebelumnya beredar jika Kusnan Aminudin alias Udin membunuh pacarnya sendiri.
Namun, keluarga Ratri menerangkan jika Udin dan ratri selama ini hanyalah teman bukan sepasang kekasih.
Pihak keluarga dari Ratri Pramudita (21), perempuan asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, yang tewas dibunuh secara sadis membantah kabar hubungan antara keduanya.
Sebelumnya, narasi yang beredar adalah Udin merupakan pacar atau mantan pacar dari korban.

• Aktivitas Pegi Setiawan Sehari Setelah Vina Cirebon Tewas Dibunuh, Saksi Sebut Bikin Tato di Tangan
• Biodata Bobby Saputra Viral Ngaku Sebagai Anak Bos Aqua, Sebut Hidup di Eropa Sejak Kecil
Udin disebut gelap mata membunuh Ratri lantaran cemburu pacarnya bertunangan dengan pria lain.
Ibu korban, Suntari, menyebut bahwa putrinya tidak pernah berpacaran dengan pelaku.
"Mereka tidak pernah pacaran. Cuma teman biasa. Kalau Udin itu tidak pernah pacaran, tapi dia memang suka dengan anak saya. Hanya saja anak saya tidak pernah merespon," kata dia saat ditemui di kediamannya, Desa Ronggo RT 4 RW 2, Kecamatan Jaken, Rabu (5/6/2024).
Menurut Suntari, putrinya mendatangi rumah Udin di RT 5 RW 1 untuk keperluan membayar telepon seluler yang dia pesan.
Putrinya membeli HP lewat Udin dan diminta datang ke rumahnya untuk melakukan pembayaran.
"Anak saya ke rumah Udin mau bayar HP. Katanya sudah ada HP-nya, mau dibayar. Dari jam 7 pagi, sampai jam 9 nggak balik. Saya khawatir lalu saya cari," ungkap Suntari.
Dia mendatangi rumah Udin, tapi pintunya dikunci dari dalam.
Bersama warga, Suntari lalu mendobrak pintu belakang.
"Saat itu posisi Udin di dalam kamar sama anak saya. Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya. Malah Udin yang jawab, katanya 'Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini'," papar dia.
Suntari merasa terpukul, dia syok atas kejadian ini.

Baca juga: Akhir Penantian Norma Risma, Mantan Suami dan Ibu Kandung yang Selingkuh Kini Dijebloskan ke Penjara
Putrinya sudah bertunangan dengan calon suami yang berasal dari Rembang. Mereka bahkan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024) besok.
Suntari menuntut Udin dihukum mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.
Adapun jasad putrinya sudah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi.
Paman korban, Karjono, juga berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati.
"Apalagi pembunuhan itu di rumah tersangka, jadi bisa dikategorikan pembunuhan berencana," kata dia.
Hasil Autopsi: Tidak Ditemukan Tindak Asusila
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin menyampaikan hasil autopsi terhadap jasad Ratri Pramudita (21), perempuan muda asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, yang dibunuh secara sadis oleh Kusnan Aminudin alias Udin (21) yang merupakan tetangga satu desa.
Alfan mengatakan, dari hasil autopsi oleh Bid Dokkes Polda Jawa Tengah, didapati bahwa penyebab kematian Dita adalah adanya luka robek di lehernya yang mengakibatkan perdarahan besar.
"Lukanya cukup besar di sepanjang leher, sehingga perdarahannya parah," kata dia saat ditemui di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Rabu (5/6/2024).
Meski korban dibawa masuk ke kamar tersangka, kata Alfan, dari hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda tindakan asusila yang dilakukan terhadap korban.
"Jadi saat korban datang, oleh tersangka sepeda motor korban dimasukkan ke dalam rumah dan pintu rumah ditutup."
"Di dalam kamar tersangka menanyakan terkait rencana pernikahan korban," kata dia.
Begitu korban mengatakan tetap akan melangsungkan pernikahan dengan tunangannya, tersangka murka dan langsung mencekik, membenturkan kepala, menusuk dengan gunting, serta menggorok leher korban.
Darin hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa tersangka sudah merencanakan untuk membunuh korban ketika dia memanggil korban datang ke rumahnya.
Tersangka pun dijerat dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.
Kini Udin terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
cinta bertepuk sebelah tangan
tukang bangunan
buruh bangunan
Kusnan Aminudin
Ratri Pramudita
Pati
berita viral
SURYAMALANG.COM
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.