Polwan Bakar Suami di Mojokerto

BREAKING NEWS : Polwan Bakar Suami yang juga Polisi di Mojokerto, Korban Briptu RDW Meninggal

Seorang Polwan Briptu FN (28) anggota Polres Mojokerto tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi Polres Jombang pada Sabtu

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Terduga pelaku Briptu FN (kiri) dan ilustrasi kebakaran 

SURYAMALANG.COM , MOJOKERTO  - Seorang Polwan Briptu FN (28) anggota Polres Mojokerto tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang pada Sabtu (8/6/2024).

Akibat kejadian itu korban Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.

Peristiwa tragis polwan bakar suami yang juga polisi itu terjadi di Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Tadi kita dapat kabar bahwa korban RDW telah meninggal dunia, siang sekitar pukul 12.55 WIB," ucap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).

Ia mengatakan almarhum akan disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Jombang, bahwa (Almarhum) akan dimakamkan secara kedinasan. Ini kita di rumah sakit, dan korban akan dibawa ke kampung halaman untuk di semayamkan," jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel.

Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," pungkasnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved