Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Kondisi Sosok Polwan Briptu FN yang Bakar Suami Misterius, Polres Mojokerto Kota Serahkan Polda
Polres Mojokerto Kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri tersebut ke Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Peristiwa seorang Polwan bakar suami yang juga anggota polisi di Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) jadi sorotan banyak pihak.
Meski demikian, kondisi dari pelaku, yakni sosok Polwan yang membakar suaminya sejauh ini masih 'dtutupi'.
Pihak Polres Mojokerto Kota yang menangani pertama kali kasus ini, sekaligus sebagai instansi bernaung pelaku memilih mengarahkan pertanyaan ke Polda Jatim ketika diminta keterangan oleh awak media.
Diketahi, sosok pelaku, Polwan yang membakar suaminya ialah FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah anggota polisi Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan sang suami yang jadi korban adalah anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Korban mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dalam perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan.
Menanggapi hal itu, Polres Mojokerto Kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri tersebut ke Polda Jatim.
"Kalau terduga pelaku yang sudah disampaikan tadi, saat ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ucap Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono di rumah duka Briptu RDW, di Plandaan Jombang, Minggu (9/6/2024).
Terduga pelaku Briptu FN beserta barang bukti kini dilimpahkan ke tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Ia mengungkapkan kedatangannya ke rumah duka untuk menyampaikan duka cita yang mendalam ke keluarga korban.
"Kami dari Polres Mojokerto Kota hadir juga di sini di pemakaman. Kami turut berbelasungkawa atas meninggal Briptu Rian ini," jelasnya.
Disinggung terkait sosok terduga pelaku Briptu FN yang merupakan Polwan anggota SPKT di Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono enggan menanggapi.
"Iya, oke sudah cukup. Kalau yang terduga pelaku tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolres. Oke sudah cukup," pungkasnya.
BREAKING NEWS - Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Briptu Dila Menangis |
![]() |
---|
UPDATE Polwan Bakar Suami, Pihak Keluarga Korban KecewaJPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Briptu Dila Menangis Saat Paparkan Kronologi di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Saksi Ahli Dokter Ungkap Kematian Briptu Rian di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Kronologi Polwan Mojokerto Briptu FN Bakar Suami Berujung Tewas, Berawal dari Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.