Polwan Bakar Suami di Mojokerto

KRONOLOGI Awal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Diduga Soal Gaji 13 Suami Hanya Diam Disiram Bensin

Dari informasi awal, peristiwa tragis Polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu diduga dipicu masalah Gaji ke 13.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Polwan bakar suami di Mojokerto 

SURYAMALANG.COM , MOJOKERTO - Kronologi awal peristiwa seorang Polwan tega bakar suami di Mojokerto pada Sabtu (9/6/2024) coba diungkap jajaran Polres Mojokerto.

Polisi mendalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya seorang Polwan, Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Dari informasi awal, peristiwa tragis Polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu diduga dipicu masalah Gaji ke 13.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polwan Bakar Suami yang juga Polisi di Mojokerto, Korban Briptu RDW Meninggal

Bila diruntut, kronologi kejadian Polwan Bakar suami itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.

Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.

Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.

Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

Ketika sang suami tiba di rumah, Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga lipat yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

Tapi karena luka bakar yang parah, korban Briptu RDW (27) dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.

 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan , kasus dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia ini selanutnya akan ditangani oleh Polda Jatim.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel, .Minggu (9/6/2024).

Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif 

"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," pungkasnya.

 

Ikuti updatenya di Google News SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved