Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Nasib 3 Anak Polwan Bakar Suami Polisi Harus Kehilangan Kasih Sayang Ibu Bapaknya, Ada Bayi Kembar
Terungkap nasib 3 anak polwan bakar suami polisi di Mojokerto yang kini harus kehilangan kasih sayang ibu bapaknya. Satu 2 tahun 2 bayi kembar 4 bulan
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Terungkap nasib 3 anak polwan bakar suami polisi di Mojokerto yang kini harus kehilangan kasih sayang ibu bapaknya.
Begini lah nasib tiga anak Briptu RDW (27) setelah sang ibu Briptu FN (28) menjadi tersangka tewasnya sang ayah.
Seperti diketahui, Briptu RDW dan Briptu FN memiliki tiga anak berusia balita.
Anak pertama berusia 2 tahun, anak kedua dan ketiga merupakan bayi kembar yang masih berusia 4 bulan.
Sebelum nekat membakar Briptu RDW dengan bensin, Briptu FN yang sehari-hari bertugas sebagai polwan di Polres Mojokerto Kota ini sempat menakut-nakuti suaminya itu mamakai anaknya.
Saat itu Briptu FN baru saja membeli bensin eceran yang dibungkus plastik dan menyimpannya di atas lemari kamar.
Sambil menunggu kepulangan korban, Briptu FN memotret plastik berisi bensin dan mengirimkan foto itu ke korban disertai pesan bernada ancaman.
Isi pesan itu adalah "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.

Baca juga: Kesetiaan Salina Tak Malu Dampingi Suami jadi Badut, Dulu Dihina Kini Bisa Umroh dan Bangun Rumah
Baca juga: Nominal Gaji Briptu RDW Polisi Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Habis Untuk Judi Online
Setelah itu tersangka meminta seorang saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) untuk membawa pergi ketiga anaknya keluar rumah.
Usai korban sampai di rumah sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka memintanya untuk berganti pakaian.
Lalu keduanya pun terlibat adu mulut. Saat itu tersangka memborgol tangan kiri Korban dan dikaitan di tangga lipat di garasi.
Setelah itu korban menyiram tersangka dengan bensin yang telah dibelinya.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja.
Diduga api di tisu langsung menyambar tubuh korban.
Korban yang mengalami luka bakar 90 persen sempat dilarikan ke rumah sakit aebelum akhirnya memgembuskan nafas terakhir.
Lalu bagaimana nasib tiga anak korban?
Ka seebid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmantoi mengatakan, penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap ketiga anaknya.
Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada Briptu FN.
Diungkapkan Dirmanto, setelah kejadian itu Briptu FN mengalami trauma.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," katanya.
Sebelumnya Dirmanto mengungkapkan motif Briptu FN (28) membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024) hingga meninggal dunia.
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Baca juga: Viral Bule Rampas Truk Muatan Gabah di Bali, Sopir Dihajar dan Dipaksa Keluar Lalu Kabur Masuk Tol
Baca juga: Isi Surat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kado untuk Trisha, Ditulis dari Balik Jeruji Besi
Menurut Dirmanto, motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW karena tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat Tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
anak polwan bakar suami polisi
Polwan bakar suami Polisi
polwan bakar suami
Briptu FN
Briptu RDW
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Briptu Fadhilatun Nikmah
Mojokerto
ViralLokal
bayi kembar
anak kembar
SURYAMALANG.COM
BREAKING NEWS - Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Briptu Dila Menangis |
![]() |
---|
UPDATE Polwan Bakar Suami, Pihak Keluarga Korban KecewaJPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Briptu Dila Menangis Saat Paparkan Kronologi di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Saksi Ahli Dokter Ungkap Kematian Briptu Rian di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Kronologi Polwan Mojokerto Briptu FN Bakar Suami Berujung Tewas, Berawal dari Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.