Berita Malang Hari Ini
Pemkab Malang Tanggapi Tuntutan Ormas Grib Jaya, Sebut Program UHC Tidak Gagal
Grib Jaya menilai program Universal Health Coverage (UHC) dinilai gagal. Sehingga mereka mendesak Bupati Malang, Muhammad Sanusi
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menanggapi terkait tuntutan yang diutarakan oleh Ormas Grib Jaya.
Dalam aksinya, Grib Jaya menilai program Universal Health Coverage (UHC) dinilai gagal. Sehingga mereka mendesak Bupati Malang, Muhammad Sanusi, dengan beberapa tuntutan.
Menanggapi hal ini, Nurman menyebutkan bahwa program UHC tidak gagal dan sampai saat ini masih tetap berjalan.
"Itu nggak benar (gagal atau diberhentikan). Buktinya sampai sekarang masih tetap berjalan (Program UHC)," kata Nurman ketika dikonfirmasi usai massa Grib Jaya Kabupaten Malang melurug Kantor Bupati di Kecamatan Kepanjen, Senin (10/6/2024).
Dirinya pun menjelaskan, kata pemberhentian itu tidak pas. Karena pada saat itu Pemkab Malang tengah melakukan pendataan terkait masyarakat kurang mampu yang layak menerima BPJS PBID.
"Saat itu data di lapangan pasien yang sudah meninggal masih ikut dibiayai. Sehingga kami memerlukan pendataan dan itu butuh waktu," tandasnya.
Kurang lebih proses pendataan dilakukan selama sepuluh bulan mulai dari 1 Agustus 2023. Kemudian per 1 Mei 2024 BPJS PBID kembali diaktifkan.
Sedangkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Malang yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan dari tunggakan yang melebihi kuota kemarin senilai Rp 86,4 miliar, masih menunggu hasil rekonsiliasi yang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
"Jadi sekali lagi tidak bener ya kalau dikatakan bahwa kita gagal. UHC ini program pemerintah pusat, harus dipahami dulu bukan programnya Pemkab Malang. Sehingga kami harus suport itu," tegasnya.
Kemudian tuntutan selanjutnya, Nurman tidak masalah apabila penghargaan UHC diminta untuk dikembalikan. Menurutnya atas perolehan penghargaan ini, Pemkab Malang tidak memeproleh apa pun.
"Misalnya kayak di sektor lain ada penghargaan juara 1 disertai dengan DID (Dana Insentifikasi Daerah), ini enggak, kita gak dapat apa-apa," tambahnya.
Sebut Nurman, kembali lagi tujuan utama pemkab adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin.
Sedangakn terkait tuntutan pemeriksaan Sanusi oleh KPK dan kejaksaan, menurutnya pihak tersebut harusnya tanpa perintah sudah melaksnakannya terlebih dahulu.
"Pastilah mereka akan mengadakan pemeriksaan sendiri andaikata ada penyimpangan, pelanggaran, atau korupsi. Jadi kalau komentar saya seperti itu, tidak perlu diperintah oleh siapa pun," tukasnya.
Universal Health Coverage (UHC)
Nurman Ramdansyah
Muhammad Sanusi
GRIB Jaya
Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.