Identitas AP Ternyata Mantan Satpam Ria Ricis, Begini Cara Ambil Foto dan Video Bos, Bobol 2 Sumber

Identitas AP terungkap ternyata mantan satpam Ria Ricis, cara ambil foto dan video pribadi bos, bobol 2 sumber.

|
Dokumentasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya/ Tribun Singkawang
AP (kiri) mantan satpam Ria Ricis (kanan), cara ambil foto dan video pribadi bos, bobol 2 sumber. 

SURYAMALANG.COM, - Terungkap identitas AP pelaku pengancaman dan pemerasan ternyata mantan satpam Ria Ricis

AP diketahui mengancam akan menyebar video dan foto pribadi Ria Ricis bila tidak transfer uang sejumlah Rp 300 juta. 

Nahas, upaya AP terbongkar sebab Ria Ricis melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya mantan satpam itu pun ditangkap. 

Dari keterangan terbaru yang diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, pelaku yang berusia 29 tahun itu dipastikan mantan pegawai Ria Ricis

"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumen pribadi Saudari RR (Ricis), AP, adalah mantan sekuriti atau satpam di rumah korban,” ujar Ade Ary, Rabu (12/6/2024) melansir Kompas.com (grup suryamalang).

Ade Ary lalu menjelaskan bagaimana cara AP mendapatkan foto atau video pribadi Ria Ricis

Menurut Ade Ary, pelaku mengambil foto dan video pribadi itu dari beberapa sumber.

Pertama, berasal dari rekaman CCTV rumah Ria Ricis.

Kedua, berasal dari ponsel yang pernah diberikan Ria Ricis kepada AP. 

“Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? pertama dari CCTV rumah korban saat dia bekerja" ungkap Ade Ary. 

"Kemudian, dari ponsel yang diberikan saat dia bertugas sebagai sekuriti atau satpam, namun masih ada data-data pribadi di sana,” lanjut Ade Ary.

Baca juga: Konten Ibadah Haji Raffi Ahmad Dicibir, Masih Main HP di Depan Kakbah, Kebanyakan Nge-Vlog Fokus

Maka dari itu, Ade Ary menegaskan, dokumen pribadi yang dimiliki AP terkait Ria Ricis tidak terkait dengan foto atau video syur.

“Kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya,” tutur Ade Ary.

Sedangkan menurut Direskrisus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, AP menggunakan nomor rekening milik orang lain untuk menampung uang. 

Ade Safri mengatakan, AP sempat meminta Ria Ricis mengirimkan uang Rp300 juta.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved