Nasib Iptu Rudiana Usai Kapolri Listyo Sigit Turun Tangan, Dugaan Rekayasa Kasus Vina Terancam Pecat

Nasib Iptu Rudiana setelah Kapolri Listyo Sigit turun tangan, dugaan rekayasa kasus Vina jadi sorotan, terancam dipecat.

Suryamalang.com/Purwanto/Youtube
Iptu Rudiana (kanan) setelah Kapolri Listyo Sigit (kiri) turun tangan, dugaan rekayasa kasus Vina jadi sorotan, terancam dipecat. 

"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki) tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder" ujar Aryanto.

"Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu" imbuhnya. 

"Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," kata Aryanto.

Kendati demikian, Aryanto enggan gegabah tehadap Iptu Rudiana.

Termasuk dengan isu Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.

Meski begitu, penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.

Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendirilah yang jadi korbannya.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan" ujar Aryanto. 

"Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian" sambungnya. 

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai?" lanjut Aryanto. 

"Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkas Aryanto Sutadi.

Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky yang terancam kena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto Sutadi.

Namun jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina, maka ayah Eky tidak akan dijerat dengan kasus hukum.

Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved