Advetorial

DPRD Kota Malang Selesaikan Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

DPRD Kota Malang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Senin (24/6/2024)

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Senin (24/6/2024). Ranperda yang telah disahkan tersebut menjadi referensi penyusunan APBD TA 2025.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, semua tahapan telah selesai dilakukan oleh DPRD Kota Malang hingga akhirnya digelar rapat paripurna pengambilan keputusan. Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat turut hadir bersama Sekda, Erik Setyo Santoso.

"Kami bersyukur bahwa hari ini bisa menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2023. Ini dasar membahas APBD 2025."

"Artinya, semua tahapan sudah dilewati bersama. Poin dimulai pandangan umum fraksi, lalu laporan Pansus, pendapat akhir fraksi hingga ditetapkan," ujar Made ditemui SURYAMALANG.COM usai rapat paripurna, Senin (24/6/2024).

DPRD Kota Malang memberikan catatan penting terhadap capaian sisa lebih pembiayaan angaran (Silpa) yang dinilai terendah dalam satu dasawarsa terakhir. Saat ini, Pemkot Malang mencatatkan nilai Silpa sebanyak Rp 190 miliar. Meski terbilang rendah dari tahun-tahun sebelumnya, DPRD Kota Malang tetap mengkritisi karena menurut Made nilai idealnya adalah Rp 150 miliar.

"Dewan mengkritisi yang terkait laporan pertanggungjawaban. Apalagi Silpa saat ini dalam 10 tahun terakhir paling rendah. Walaupun dalam tanda kutip, belum sesuai ideal karena kami berharap di angka Rp 150 miliar, angka sekarang Rp 190 miliar. Kalau hitungan kita selaku badang anggaran angka Rp 100 miliar sampai Rp 150 miliar itu efisiens," kata Made.

Capaian Silpa yang rendah saat ini dikatakan Made berasal dari efisiensi dan maksimalisasi program di Dinas PUPRPKP. Selain itu juga ada efisiensi terhadap serapan gaji pegawai, selebihnya berasal dari program-program terkait kependidikan.

Menurut Made, angka Silpa yang rendah harus bisa dipertahankan. Nilai Silpa juga diharapkan tidak sampai nol. Pasalnya, jika nilai Silpa nol, Made mengkhawatirkan tidak terjadi keseimbangan neraca anggaran.

"Kalau tidak ada Silpa juga tidak bagus. Sehingga kami harapkan ada keseimbangan. Mulai 2020 sampai 2023 kami berteriak tentang Silpa, bahkan Silpa Kota Malang pernah di angka Rp 560 miliar. Sekarang sudah rendah berarti ada perbaikan. Itu sebagai inti laporan pertanggungjawaban rapat hari ini," terang Made.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat ikut beryukur Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 telah disetujui. Ada banyak hal yang menjadi bahan kritik DPRD Kota Malang dicatat oleh eksekutif. Wahyu menyatakan, catatan-catatan yang berasal dari anggota legislatif itu akan menjadi bahan evaluasi sehingga bisa mengambil langkah kebijakan lebih baik ke depan.

"Terkait dengan paripurna, alhamdulillah semua fraksi menyetujui walau ada beberapa catatan, itu akan menjadi dasar kami menindaklanjuti. Kami akan sampaikan ke OPD terkait catatan-catatan itu," terang Wahyu Hidayat.

Wahyu menjelaskan, terkait rendahnya Silpa yang dicapai saat ini berkat kerjasama semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program di Pemkot Malang.

Di situs resmi Pemkot Malang, Wahyu mengungkapkan menurunnya angka Silpa karena adanya sejumlah evaluasi yang ketat baik dari Pemkot Malang sendiri maupun dari BPK.

Wahyu menegaskan bahwa laporan keuangan Pemkot Malang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Memang di tahun 2023 kemarin ada beberapa target yang kami evaluasi. Kami sesuaikan karena ada beberapa ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang jadikan pedoman. Kami mengoreksi terkait dengan target yang sudah ditetapkan di tahun 2023,” bebernya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved