Advetorial

Kualitas Pelayanan Publik di Kota Malang Harus Ditingkatkan

Semua fraksi di DPRD Kota Malang mengingatkan poin pelayanan publik ini saat berbicara di paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (24/6/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang sebagai eksekutif untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Semua fraksi di DPRD Kota Malang mengingatkan poin pelayanan publik ini saat berbicara di paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan permintaan untuk meningkatkan layanan publik dari semua fraksi yang ada karena dewan menganggap Pemkot Malang mampu memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan. Terlebih, arah layanan publik ke depan menuju digitalisasi.

Made cukup mengapresiasi tujuan tersebut karena bisa memberikan efisiensi terhadap layanan publik. Selain itu, bisa mengurangi potensi kebocoroan ataupun permainan di luar sistem.

Made mencontohkan layanan digital di kawasan parkir halaman Stadion Gajayana. Setelah sistem parkir di kawasan itu diubah dari manual menjadi digital, pendapatan menjadi naik beberapa kali lipat. Tidak hanya di satu titik itu saja, titik-titik lainnya juga mengalami hal serupa seperti di MCC dan Pasar Madyopuro.

"Banyak masukan dari fraksi yang mengarah ke pengembangan kinerja. Sehingga ada catatan penting terkait Kota Malang ke depannya," ujar Made.

Baca juga: DPRD Kota Malang Selesaikan Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Layanan di bidang kesehatan dan pendidikan menjadi sorotan yang paling banyak. Made mengungkapkan, saat ini RSUD Kota Malang yang dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Malang masuk Kelas D. Made mendesak agar layanan di RSUD ditingkatkan, pun kualitas sumber daya manusia.

Di sisi lain, ada sejumlah tantangan untuk menambah SDM yang ada di RSUD Kota Malang. Berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga baru. Hal itu berdampak pada kurangnya SDM yang ada di RSUD Kota Malang.

"Kami telah bertemu dengan Direktur RSUD. Mereka selalu minta tambahan SDM tetapi terkendala. Di satu sisi ada surat edaran Kemendagri, bahkan dari Menpan-RB yang menjelaskan tidak boleh ada rektutmen untuk honorer sebagai tambahan. Padahal kami butuh tambahan," katanya.

Di sisi lain, upaya untuk menutupi kekurangan itu terkandala larangan belanja jasa bersumber APBD yang tidak boleh lebih dari 30 persen pagu anggaran. Kenyataannya sekarang, belanja jasa sampai 40 persen pun belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada di sektor kesehatan. 

"Realitas di lapangan sangat membutuhkan. Kalau ini kami tekan, katakanlah ideal 30 persen, maka akan banyak tenaga yang tidak bisa kami ambil. Maka dari itu, khusus RSUD ada diskresi, bagaimana Pemkot Malang menyampaikan ke Menpan-RB agar RSUD Kota Malang itu naik kelas dan setingkat dengan RS swasta yang ada. Kalau di sisi anggaran, sebetulnya kami mampu," katanya.

Pendidikan juga disoroti. Setiap tahun, banyak guru yang pensiun sehingga dibutuhkan tenaga baru untuk mengajar. Namun regulasi yang ada saat ini masih belum memungkinkan dilakukan rekrutmen dalam jumlah yang besar untuk guru.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang telah mengajukan kebutuhan sumber daya manusia ke Pemerintah Pusat. Meski sudah diajukan, Wahyu menegaskan penentu kuota berada di Pemerintah Pusat. Pemkot Malang hanya bisa mengusulkan kuota yang dibutuhkan.

"Kami sudah mengajukan kebutuhan SDM di kesehatan, tapi kuotanya di pusat. Kadang kala tidak tercukupi kondisi saat ini," ujar Wahyu.

Berdasarkan data di BPS Kota Malang, tenaga medis di Kota Malang pada 2023 sebanyak 89 orang. Tenaga medis di RS sebanyak 1.619 sementara tenaga keperawatan di Puskesmas sebanya 99 orang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved