Berita Viral
Kesalahan Calon Karyawan hingga Diteriaki Sampah Oleh HRD Viral, Tersulut Emosi, Gak Jadi Dipecat
Kesalahan calon karyawan hingga diteriaki sampah oleh HRD viral, tersulut emosi atasan gak jadi dipecat kini saling minta maaf.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Seorang calon karyawan viral diteriaki sampah oleh HRD gara-gara melakukan sebuah kesalahan fatal.
Gara-gara tersulut emosi, pria yang menjabat sebagai Human Resource Development tersebut sempat dikabarkan dipecat.
Namun pihak perusahaan membeberkan nasib calon karyawan dan HRD dalam video viral yang masih tetap bisa bekerja.
Awalnya, insiden tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Senin (25/6/2024) malam.
Dalam video, tampak seorang pria yang diduga Human Resources (HR) berasal dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Pria itu terlihat sedang meneriaki calon karyawan dengan kata "sampah".
Unggahan itu juga menyebutkan PT IMIP telah memecat HR tersebut setelah video-nya viral di media sosial.
'HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah dipecat buntut viralnya video dirinya meneriaki calon karyawan dengan kata ‘s4mpah’. Sementara itu calon karyawan yang bernama I Made, diterima bekerja dengan status percobaan dengan catatan' tulis pengunggah.
Baca juga: Kronologi Penipuan Toko Online Berkedok Komisi, Wanita Surabaya Syok Uang Rp 90 Juta Ludes
Saat dikonfirmasi, Media Relation Head PT IMIP, Dedy Kurniawan membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut.
Dedy mengatakan, insiden dalam video tersebut direkam pada Sabtu (22/6/2024).
Meski demikian, Dedy menyampaikan dua pria yang ada dalam video bukanlah karyawan dari PT IMIP.
Melainkan dari salah satu tenant perusahannya bernama PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
"HR yang bersangkutan bernama ZIK. Dia bekerja di salah satu tenant PT IMIP dan pria yang diteriaki dalam video adalah calon karyawannya bernama IMD," ujar Dedy saat dihubungi Kompas.com (grup suryamalang), Selasa (25/6/2024).
Dedy menjelaskan, kejadian bermula ketika ZIK sedang menangani proses registrasi ratusan karyawan di perusahaan tersebut.
Saat hendak naik tangga, HR tersebut melihat seorang calon karyawan sedang asyik merokok.
"HR sedang menangani proses registrasi ratusan calon karyawan, saat mau keluar dia melihat calon karyawan IMD merokok di dalam ruangan ber-AC. Padahal sudah ada larangan dan memang di dalam ruangan dilarang merokok," jelas Dedy.
Baca juga: Sopir Angkot Kota Malang Akan Digaji Setara UMR, Transportasi Publik Lebih Baik Mulai Tahun 2025

Selain itu, Dedy mengatakan, dari ratusan karyawan yang ada di ruangan tersebut, hanya IMD yang merokok, sehingga memicu kemarahan ZIK.
Selain itu, ZIK juga sempat menyita id card IMD sebagai bentuk kemarahannya.
"Kemudian setelah ditegur, terlontar kata kurang baik dan ZIK mau menjatuhkan sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelas Dedy.
Meski demikian, tambah Dedy, proses rekrutmen tetap berlanjut karena sudah pada tahap akhir.
Calon karyawan dalam video juga dinyatakan lolos atau diterima.
Selain itu, Dedy memastikan HR tersebut tidak diberhentikan atau dipecat dari PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
Melainkan diberi sanksi berupa non-job atau tidak diberi pekerjaan sementara waktu.
"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR, namun ia masih berada di dapartement tersebut. Selain itu, ia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," terang Dedy.
"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan" terang Dedy.
Kendati demikian, Dedy mengaku tidak mengetahui berapa lama sanksi tersebut akan diberlakukan kepada ZIK.
Sedangkan di media sosial beredar video klarifikasi dan permintaan maaf dari calon karyawan dan HRD.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @terang_media, Minggu, (23/6/24), HRD bernama Zen Ishak Kresna memperkenalkan diri.
Zen Ishak mengakui dirinya memang pegawai dari Departemen HRD perusahaan ZHN, yang merupakan bagian dari PT IMIP Morowali.
"Perkenalkan nama saya Zen Ishak Kresna, saya dari Departemen HRD perusahaan ZHN. Saya adalah orang yang viral pada video belakangan ini," ujar Zen dalam video klarifikasinya.
Dalam video tersebut, Zen tidak sendiri tapi juga ditemani oleh Imade Diana, calon karyawan yang menjadi korban bentakannya.
"Perkenalkan nama saya Imade Diana, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," kata Imade.

Zen kemudian meminta maaf kepada Imade atas tindakan dan perilakunya yang tidak pantas.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya," kata Zen.
Pertama Zen memohon maaf kepada Imade atas tindakan dan perilakunya yang tentu tidak dapat diterima.
Permintaan maaf Zen itu kemudian diterima oleh Imade.
Kemudian giliran Imade yang mengucapkan permintaan maaf kepada Zen karena telah melanggar peraturan perusahaan soal larangan merokok di dalam ruangan.
"Saya juga meminta maaf kepada Pak Zen karena telah melanggar peraturan karena merokok di tempatnya. Ke depannya, saya tidak akan mengulanginya," ucap Imade.
Lebih lanjut, Zen menyampaikan permohonan maafnya kepada PT IMIP Morowali, khususnya perusahaan ZHN, atas perilakunya yang tidak mencerminkan profesionalisme dan etika kerja yang baik.
calon karyawan merokok
diteriaki sampah
Human Resource Development
HRD
calon karyawan
berita viral
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.