Berita Malang Hari Ini

Sopir Angkot Kota Malang Akan Digaji Setara UMR, Transportasi Publik Lebih Baik Mulai Tahun 2025

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengeluarkan wacana bahwa sopir angkutan kota akan digaji. Besarannya mengikuti upah minimum kota.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Bentuk angkutan kota di Kota Malang yang rencananya akan diperbaiki untuk mendukung transportasi buy the service. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Moda transportasi di Kota Malang menuju perubahan total.

Pemerintah Kota Malang berencana mewujudkan transportasi publik yang lebih baik pada 2025. 

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebutnya sebagai program buy the service.

Skema buy the service sendiri maksudnya adalah pelayanan angkutan umum yang mengedepankan kualitas dan respon terhadap permintaan. 

Saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Wahyu menyatakan angkutan kota yang ada saat ini akan diperbaiki untuk menunjang program transportasi publik yang lebih baik.

Angkutan kota akan direnovasi. Difasilitasi pendingin ruangan.

Pun akan dijadwalkan keberangkatannya sehingga tidak ada lagi angkot yang menunggu penumpang dalam waktu lama.

Semua angkutan kota yang berjalan di trayeknya masing-masing akan dijadwal. 

"Jadi meskipun tidak ada penumpang, angkutan tetap jalan karena sudah ada jadwal yang terintegrasi di dalam komputer," paparnya.

Wahyu juga mengeluarkan wacana bahwa sopir angkutan kota akan digaji.

Besarannya mengikuti upah minimum kota.

Rencana perubahan transportasi publik besar-besaran ini akan dipaparkan Wahyu ke Direkrotat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan hari ini, Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan informasi dari Prokompim Kota Malang, Wahyu telah dijadwalkan bertemu Dirjen Perhubungan Darat pada pukul 9.00-11.00 WIB di Jakarta.

"Saya akan sampaikan rencana ini ke Dirjen. Kami berharap bisa mendapatkan bantuan subsidi," ujar Wahyu sehari sebelumnya.

"Harapan saya bisa seperti Solo dan Palembang yang mendapatkan subsidi dari kementrian jadi tidak hanya bersumber dari APBD,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved