Berita Batu Hari Ini

Daftar Tunggu Naik Haji Reguler di Jatim Lamanya Sampai 37 Tahun

Di Jawa Timur, termasuk Kota Batu, daftar tunggu naik haji reguler harus menunggu selama 37 tahun.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Jemaah haji 2024 asal Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Di Jawa Timur, termasuk Kota Batu, daftar tunggu naik haji reguler harus menunggu selama 37 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, Machsun Zain.

"Perlu kami sampaikan bahwa pendaftaran haji 2024 saat ini daftar, maka 37 tahun yang akan datang ada masa tunggu atau waiting list,” kata Machsun Zain kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/6/2024).

Menurut Machsun Zain ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri untuk naik haji.

Terlebih saat pandemi Covid-19 lalu di Arab Saudi menutup tempat ibadah haji. Sehingga terjadi penumpukan calon jemaah haji.

“Sampai tahun 2019 lalu itu antreannya stabil, tidak sampai 37 tahun," ujarnya.

Penyebab lainnya ialah kuota yang diterima oleh negara-negara muslim di dunia tidak sebanding lurus dengan besar dan banyaknya jemaah haji yang daftar.

“Misal sekarang yang daftar itu sampai 1 juta, sedangkan kuota yang didapat hanya 230 ribu."

"Itu membuat adanya masa tunggu, itu kalau 1 juta, kalau misal 4 juta maka antreannya semakin panjang,” jelasnya.

Machsun Zain menambahkan, bagi masyarakat yang tak ingin mengantre selama 37 tahun dapat menggunakan program haji khusus dengan masa tunggu sekitar 7 tahun.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved