Berita Batu Hari Ini
Daftar Tunggu Naik Haji Reguler di Jatim Lamanya Sampai 37 Tahun
Di Jawa Timur, termasuk Kota Batu, daftar tunggu naik haji reguler harus menunggu selama 37 tahun.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Di Jawa Timur, termasuk Kota Batu, daftar tunggu naik haji reguler harus menunggu selama 37 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, Machsun Zain.
"Perlu kami sampaikan bahwa pendaftaran haji 2024 saat ini daftar, maka 37 tahun yang akan datang ada masa tunggu atau waiting list,” kata Machsun Zain kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/6/2024).
Menurut Machsun Zain ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri untuk naik haji.
Terlebih saat pandemi Covid-19 lalu di Arab Saudi menutup tempat ibadah haji. Sehingga terjadi penumpukan calon jemaah haji.
“Sampai tahun 2019 lalu itu antreannya stabil, tidak sampai 37 tahun," ujarnya.
Penyebab lainnya ialah kuota yang diterima oleh negara-negara muslim di dunia tidak sebanding lurus dengan besar dan banyaknya jemaah haji yang daftar.
“Misal sekarang yang daftar itu sampai 1 juta, sedangkan kuota yang didapat hanya 230 ribu."
"Itu membuat adanya masa tunggu, itu kalau 1 juta, kalau misal 4 juta maka antreannya semakin panjang,” jelasnya.
Machsun Zain menambahkan, bagi masyarakat yang tak ingin mengantre selama 37 tahun dapat menggunakan program haji khusus dengan masa tunggu sekitar 7 tahun.
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.