Berita Viral

Kronologi Uang Rp 6,7 M Masuk ke Rekening Siswa 16 Tahun, Ibu Tak Senang Tapi Langsung Lapor Polisi

Beginilah kronologi uang Rp 6,7 miliar masuk ke rekening siswi berusia 16 tahun yang membuat keluarganya syok. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Kronologi Uang Rp 6,7 M Masuk ke Rekening Siswa 16 Tahun, Ibu Tak Senang Tapi Langsung Lapor Polisi 

Yogi, begitu dia akrab disapa mengatakan temannya, yang tidak mau disebutkan namanya, menaruh curiga ketika mendapat pesan untuk mengembalikan uang yang salah transfer itu.

Korban kemudian mengecek mutasi rekeningnya dan menemukan uang Rp 20 juta itu ditransfer oleh perusahaan pinjaman online (pinjol).

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Teman saya hanya melaporkan pada polisi, lalu menghubungi pinjol yang bersangkutan, dan bank dia untuk investigasi," terang Yogi kemudian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023). 

Lantas, apa yang harus dilakukan bila mendapatkan salah transfer uang ke rekening dari orang yang tak dikenal?

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Dr. Pratama Persadha mengatakan, modus penipuan salah transfer uang ke rekening pribadi seseorang adalah modus penipuan yang sudah marak terjadi sejak 2022.

"Penipuan dengan modus salah transfer ini biasanya dilakukan dengan cara pelaku kejahatan mengajukan pinjaman online dengan menggunakan data pribadi milik korban," ujar Pratama saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).

Pratama menjelaskan, pada saat dana dari pinjaman online sudah ditransfer, pelaku akan menghubungi korban dengan berbagai dalih.

Beberapa alasan yang sering dilakukan oleh penipu adalah sebagai berikut:

  • Berpura-pura salah transfer karena terburu-buru dan salah mengisi nomor rekening
  • Mengaku sebagai pihak bank yang mengatakan ada kesalahan di sistem
  • Mengaku sebagai anggota kepolisian yang mengatakan uang tersebut adalah bukti tindakan kriminal.

"Biasanya, karena rasa kasihan atau ketakutan, korban akan segera melakukan transfer kembali dana yang diterimanya, tanpa mengonfirmasikan terlebih dahulu," imbuh Pratama.

Menurut Pratama, ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika menerima transfer ke rekening kita dan kita tidak segera mengetahui sumbernya.

Pratama mengimbau untuk tidak menarik atau menggunakan uang tersebut.

Selain itu, jangan pula langsung percaya jika ada pihak yang menghubungi telah terjadi salah transfer.

"Kita dapat menghubungi pihak pelayanan pelanggan dari bank tempat kita memiliki rekening untuk meminta informasi tambahan siapa yang melakukan transfer tersebut termasuk nomor rekening pengirim," jelas Pratama.

"Selain itu, kita juga dapat membuat laporan kepolisian bahwa kita menerima transfer yang tidak kita kehendaki dan takut akan terjadi tindak kriminal penipuan," sambung Pratama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved