Daftar Amalan Hari Jumat yang Dianjurkan dan Rugi Jika Dilewatkan: Sholawat, Membaca Surat Al Khafi
Berikut ini daftar amalan hari Jumat yang dianjurkan dan rugi jika terlewatkan lengkap dengan keutamaannya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar amalan hari Jumat yang dianjurkan dan rugi jika terlewatkan lengkap dengan keutamaannya.
Tak hanya itu Anda juga dapat menyimak penjelasan Syekh Ali Jaber terkait amalan yang dianjurkan di hari Jumat.
Seperti diketahui di antara enam hari lainnya, hari Jumat merupakan hari yang mulia bagi umat Islam.
Terdapat sejumlah keutamaan di Hari Jumat yang bisa diraih dengan mengerjakan amalan-amalan sunnah.
Mediang Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan amalan-amalan Sunnah tersebut lengkap dengan tata cara mengerjakannya.
Berikut empat amalan sunnah hari Jumat penjelasan Syekh Ali Jaber, dikutip dari YouTube Syekh Ali Jaber 24 Januari 2020, via Surya.co.id:
1. Bersholawat
Yang pertama adalah bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
"Perbanyak aktsiruu alayya minash sholaati yaumal jumu'ah."
"Perbanyaklah bersholawat kepadaku, di hari Jum'at," ujar Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber menambahkan, jika kita boleh meninggalkan dzikir dan memperbanyak sholawat.
"Jadi saya mohon, sepanjang hari di dalam perjalanan, dimanapun kita berada, bersholawatlah kepada Nabi Muhammad SAW."
"Pakai sayyiduna, tidak pakai sayyiduna boleh, mau panjang (lafadznya) atau pendek boleh," jelas Syekh Ali Jaber.
2. Membaca Surat Al Khafi
Selanjutnya adalah membaca surat Al Kahfi.
Kepentingan Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode Kerahkan Relawannya: Kita Bulatkan Saja |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4 |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,2 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 9 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Kliwon 20 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.