Daftar Amalan Hari Jumat yang Dianjurkan dan Rugi Jika Dilewatkan: Sholawat, Membaca Surat Al Khafi
Berikut ini daftar amalan hari Jumat yang dianjurkan dan rugi jika terlewatkan lengkap dengan keutamaannya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dari kumpulan riwayat hadits, satu jam yang dimaksud adalah satu jam terakhir di sore hari.
"Kira-kira satu jam sebelum magrib kita bisa mendapatkan doa mustajab," tutur Syekh Ali Jaber.
4. Sedekah
Yang terakhir adalah bersedekah, diutamakan di saat subuh.
Mengapa bersedekah di saat subuh?
"Apalagi kita sama-sama menyelesaikan salat berjamaah."
"Jika kita perhatikan, banyak ayat dalam Al Quran , Allah SWT mengingatkan antara infaq sedekah dengan salat."
"Contohnya pada Al Baqarah ayat 3, Al Maidah ayat 55, Fathir ayat 29," kata Syekh Ali Jaber.
Beliau menekankan kembali banyak ayat Allah yang mengingatkan infaq dan sedekah dengan salat.
Menurut Syekh Ali, hal itu adalah cara Allah SWT memurahkan rizki seseorang.
"Apalagi di subuh hari. Mengapa subuh? Karena saat subuh ada dua malaikat yang berdoa," tutur Syekh Ali.
Dua malaikat berdoa pada Allah, yang satu malaikat yang mendoakan orang baik.
Yang satu mendoakan baik bagi orang yang berinfaq di pagi hari.
Sementara yang kedua malaikat mendoakan untuk orang-orang kikir, yang pelit dan tidak mau bersedekah di subuh hari.
"Jika kita tidak mampu, itu namanya udzur."
"Tapi kalau kita mampu tapi tidak membiasakan sedekah di subuh hari, jangan sampai malaikat mendoakan yang buruk," jelas Syekh Ali.
Kepentingan Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode Kerahkan Relawannya: Kita Bulatkan Saja |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4 |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,2 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 9 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Kliwon 20 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.