Berita Viral
Nasib Mbah Kannut Diperkarakan Soal Warisan, Suami Baru Wafat, Kini Anak-anaknya Diminta Bertobat
Beginilah nasib Mbah Kannut diperkarakan soal warisan oleh keempat anaknya padahal baru ditinggal sang suami wafat. Anak-anaknya diminta bertobat.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib Mbah Kannut diperkarakan soal warisan oleh keempat anaknya padahal baru ditinggal sang suami wafat.
Mbah Kannut sedih hatinya gara-gara dipolisikan anaknya karena tak bagikan warisan.
Padahal kesedihan Mbah Kannut karena ditinggal suami masih ada.
Namun kini ia diterpa ujian yang lain.
Suami baru meninggal enam bulan yang lalu, kini ia dipolisikan oleh anak-anaknya.
Mbah Kannut dipolisikan anaknya karena tak bagikan warisan.
Satu anaknya yang tidak menuntut harta warisan merasa kaget mengetahui adik-adiknya melaporkan ibunya ke polisi.
Mbah Kannut merupakan seorang nenek yang tinggal di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan itu dilaporkan atas kasus dugaan melakukan pemalsuan dokumen.
Permasalahan antara orangtua dan anak terkait masalah warisan seusai suami Hj Kannut meninggal.
Hingga kini, anak-anaknya belum mendapatkan harta warisan dan mempermasalahkan tindakan Hj Kannut yang menjual tanah warisan.
Hj Kannut terpaksa mendatangi Polda Sumsel dengan kondisi sakit dan duduk di kursi roda guna memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Guru Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Tak Tahu Pensiun Umur 58 Tahun, Padahal Tetap Ngajar
Baca juga: Kondisi Rumah yang Diduga Pabrik Narkoba di Malang, Tetangga Sebut Kosong Bak Tak Ada Penghuni
Diketahui, perkara pemalsuan dokumen tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ketika ditemui, Hj Kannut (77) datang ke ruang penyidik dengan ditemani putra sulungnya dan tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti.
Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuat oleh ke empat putri kliennya tersebut.
Novel mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah peninggalan almarhum suaminya yang dilakukan Hj Kannut ditahun 2018.
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.