Nasib Pengasuh Pondok Nikahi Siri Gadis di Bawah Umur Secara Diam-diam di Lumajang, Segera Ditangkap
Terungkap nasib pengasuh pondok pesantren yang nikahi siri gadis di bawah umur di Lumajang. Sebelumnya viral ayah gadis syok tahu anaknya sudah nikah.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Laporan Wartawan - Erwin Wicaksono
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Sebelumnya heboh seorang ayah syok tahu putrinya dinikahi secara siri oleh pengasuh pondok pesantren padahal masih dibawah umur di Lumajang menjadi sorotan.
Kini, terungkap nasib pengasuh pondok pesantren yang nikahi siri gadis di bawah umur di Lumajang tersebut.
Satreskrim Polres Lumajang memastikan segera melakukan penahanan terhadap ME tersangka kasus pernikahan siri di bawah umur, Selasa (2/7/2024).
Saat ini ME telah berada di Polres Lumajang untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus pernikahan siri dengan seorang gadis berusia 16 tahun.
"Sudah kami periksa tersangka, tahan. Rencana segera akan kami tahan. Yang bersangkutan kooperatif. Agenda hari ini pemeriksaan tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi.
Rochim menerangkan hukuman sudah menanti tersangka yang diketahui merupakan pengasuh pondok pesantren di Candipuro Lumajang itu.
Terkait motif tersangka melakukan pernikahan siri masih didalami oleh kepolisian.
"Disangkakan pasal persetubuhan undang-undang perlindungan anak," jelasnya.
Sementara itu, tersangka diketahui datang ke Polres Lumajang bersama kuasa hukumnya.
Misdianto, kuasa hukum tersangka mengatakan kali ini kliennya sedang diperiksa polisi terkait perbuatan nikah siri dengan gadis di bawah umur. Misdianto menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalani kliennya.

Baca juga: Perjuangan Sri Disabilitas Pungut Sampah hingga Malam Demi Nafkah, Anaknya Belajar di Emperan Toko
"Perihal langkah hukum selanjutnya kami akan berdiskusi dulu," katanya.
Misdianto menambahkan sejauh ini kliennya selalu berusaha memenuhi panggilan polisi. Ia juga membantah tersangka berusaha mangkir dari panggilan kepolisian.
"Sejauh ini tersangka tetap tinggal di kediamannya tersebut (di Candipuro). Tidak benar kalau disebut kabur dan ini sudah kooperatif memenuhi panggilan polisi," paparnya.
Ayah Gadis Syok Tahu Anaknya Dinikahi Siri Pengasuh Pondok
pengasuh pondok
nikah siri cewek 16 tahun
nikah siri
gadis di bawah umur
pondok pesantren
Lumajang
viral
SURYAMALANG.COM
Pensiunan Jenderal Bintang 2 Ingatkan Roy Suryo dan Rismon Tak Contoh Jokowi : Harus Gentleman |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Sidoarjo, Barang Bukti Seberat 2 Ons Lebih |
![]() |
---|
Bansos Rp 53 Miliar di Jatim Digunakan untuk Judi Online, Gubernur Khofifah Ungkap Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang di Wonosari Kabupaten Malang, 30 Ribu Ayam Mati Terpanggang |
![]() |
---|
4 Calon Sekda Kabupaten Malang Duduk Berjajar Sesuai Abjad, Cara Unik Mencairkan Suasana Agar Santai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.