Dekan Fakultas Kedokteran Unair Dicopot

Ending Pemecatan Dekan FK Unair, SK Pengangkatan Prof Bus Kembali Jadi Dekan FK Telah Diterima

Pengangkatan kembali Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair menjadi upaya akhir dari pendampingan Tim Tatak

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Satria Unggul Wicaksana,Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengungkapkan upaya hukum maladministrasi tidak dilanjutkan pihaknya karena SK pengangkatan Prof Bus sebagai Dekan FK Unair sudah diberikan. 

SURYAMALANG.COM , SURABAYA  - GEJOLAK di kampus  Universitas Airlangga (Unair) karena pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) akhirnya berujung atau endingnya damai.

Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER batal dicopot dan diangkat kembali sebagai Dekan FK Unair.

Baca juga: BREAKING NEWS Dekan FK Unair Batal Dicopot, SK Pemecatan Prof Bus Dibatalkan

Pengangkatan kembali Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga menjadi upaya akhir dari pendampingan Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik (TATAK) pada guru besar yang dikenal sebagai Prof Bus tersebut

TATAK yang merupakan gabungan tim advokasi yang terdiri dari YLBHI, LBH Surabaya, MHH PP Muhammadiyah, LBH AP PP Muhammadiyah, KIKA, CALS, Themis Indonesia, AIPKI, POGI dan SPK tersebut awalnya mendampingi Prof Bus untuk memberikan surat pengajuan klarifikasi dan keberatan atas pemberhentian jabatannya Senin (8/7/2024).

Satria Unggul Wicaksana,Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengungkapkan upaya hukum maladministrasi tidak dilanjutkan pihaknya karena SK pengangkatan Prof Bus sebagai Dekan FK Unair sudah diberikan.

"Tapi belum ditunjukkan ke kami bentuk SKnya, informasi beliau siang tadi (9/7/2024) diantar langsung oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Prof Sunarto,"ungkapnya dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (9/7/2024).

Berkaca dari polemik kasus FK Unair ini, dikatakan Satria bahwa setiap institusi harus memastikan bahwa kebebasan akademik dilindungi.

"Dan tentu akan menjadi relevan ketika kita berbicara kampus sebagai benteng akademik,"pungkasnya.

Sebelumnya, KIKA juga menyoroti tindakan Rektor Unair berpotensi melanggar hukum administrasi dan prinsip fundamental terhadap kebebasan akademik.

"Pemberhentian itu juga merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan maladministrasi karena tidak sesuai dengan prosedur,"ungkap Satria pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved