Pilkada Malang Raya 2024

Hasil Sementara Coklit Pilkada 2024, Ratusan Calon Pemilih di Kota Batu Tak Memenuhi Syarat

Selain ada sebanyak 616 data calon pemilih berstatus TMS, ada sebanyak 849 pemilih baru, 524 pemilih disabilitas dan 812 pemilih yang alami perubahan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI - KPU Kota Batu 

SURYAMALANG.COM, BATU - Sebanyak 616 calon pemilih untuk Pilkada Kota Batu 2024 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Jumlah tersebut merupakan hasil sementara pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.

Baca juga: Evaluasi Hasil Kerja Coklit Pantarlih KPU Kota Batu Jelang Pilkada

“Itu jumlah sementara per kemarin. TMS ini ada yang meninggal, pindah pilih, atau ada juga yang salah penempatan TPS,” kata Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina kepada Suryamalang.com, Kamis (11/7/2024).

Marlina menjelaskan, sampai dengan saat ini total coklit yang sudah dilakukan Pantarlih Kota Batu sebanyak 80 persen lebih.

Selain ada sebanyak 616 data calon pemilih berstatus TMS, ada sebanyak 849 pemilih baru, 524 pemilih disabilitas dan 812 pemilih yang mengalami perubahan.

Lebih lanjut, menurut Marlina data yang diperoleh itu berasal dari sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih.

“Hingga sekarang masih berlangsung (coklit,red). Target selesai Coklit tanggal 13 Juli meskipun masa kerja pelaksanaan Coklit sampai tanggal 24 Juli,“ jelasnya.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved