Permohonan Ruben Onsu ke Sarwendah Dalam Isi Gugatan Cerai, Bukan Soal Hak Asuh dan Harta Gono Gini
Terungkap permohonan Ruben Onsu ke Sarwendah dalam isi gugatan cerai yang dilayangkan ke pengadilan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
"Untuk alasannya kami tidak tahu kenapa penggugat dan tergugat tidak hadir, kami hanya fokus di pengadilan," kata Raga usai sidang.
"Ya jadi tergugat juga diharuskan untuk datang, kami juga akan hadir untuk persidangan minggu depan," ujar Raga.
"Hanya saja minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16," lanjut Raga.
Menurut Raga Ginting, Ruben Onsu sudah berpisah rumah selama enam bulan dengan Sarwendah.
"Sampai saat ini (Ruben Onsu dan Sarwendah) sudah pisah enam bulan," kata Raga Ginting.

Raga Ginting tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait siapa yang menempati rumah lama dan rumah baru.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Kemudian sidang perdana cerai Ruben dan Sarwendah akan digelar pada 9 Juli 2024.
permohonan Ruben Onsu
Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah
Ruben Onsu
Sarwendah
cerai
hak asuh anak
harta gono gini
suryamalang
Arema FC Jadi Tim Beraroma Brasil di Super League 2025, Ada 4 Tim Lain |
![]() |
---|
3 Kegagalan Jokowi di Reuni UGM Kata Menteri era Gus Dur, Pakai Name Tag Takut Keliru Sebut Nama? |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Pon 9 Agustus 2025, Jumlah Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 20 Senior yang Diduga Aniaya Prada Lucky Namo Hingga Tewas, Pangkat Tertinggi Letda |
![]() |
---|
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.