Berita Viral

Tegas Jawaban Mahfud MD Komentari Bebasnya Pegi, Sorot Kesalahan Fatal Polda Jabar: Sangat Jahat!

Tegas jawaban Mahfud MD komentari bebasnya Pegi dari kasus Vina, sorot kesalahan fatal Polda Jabar: itu sangat jahat!

Youtube Mahfud MD Offical/KOMPASTV
Tegas Jawaban Mahfud MD Komentari Bebasnya Pegi, Sorot Kesalahan Polda Jabar Itu Sangat Jahat 

SURYAMALANG.COM, - Jawaban Mahfud MD mengomentari bebasnya Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon cukup tegas dan kritis. 

Mahfud MD menyoroti kesalahan Polda Jawa Barat (Jabar) setelah hakim memutuskan penangkapan terhadap Pegi Setiawan tidak sah. 

Selain itu, Mahfud MD juga memuji kinerja hakim tunggal Eman Sulaeman yang berani memutuskan dan mengadili Pegi secara adil. 

Dalam pernyataannya, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD langsung menyinggung prinsip hukum pidana tentang orang tidak bersalah. 

"Dalam prinsip hukum pidana ada adagium, lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada Anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah," kata Mahfud MD, dari kanal YouTube-nya, Selasa (9/7/2024) melansir Tribunnews.com

"Itu sangat jahat menghukum orang yang tidak jelas kesalahannya," sambung Mahfud MD.

Baca juga: 2 Cacat Prosedur Polda Jabar yang Bikin Pegi Dibebaskan, Penangkapan Semena-mena Dibongkar Kejagung

Lebih lanjut, Mahfud MD memberikan salam hormat untuk Hakim tunggal Eman Sulaeman setelah Pegi dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina.

Mahfud MD juga memuji keberanian dan kejujuran Eman Sulaeman yang akhirnya menerima permohonan praperadilan Pegi.

Mahfud MD berujar, pengacara Pegi telah berjuang membebaskan pria 27 tahun tersebut dari tuduhan kasus Vina.

"Oleh sebab itu, saya tabiklah kepada hakim yang telah memutus praperadilan dengan berani, jujur, dan kepada pengacaranya yang gigih memperjuangkan Pegi," terang Mahfud MD.

"Hormat juga kepada Polda Jawa Barat yang menyatakan menerima dan melaksanakan putusan," imbuh Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai Polda Jabar bekerja secara tidak profesional dalam menangani kasus ini.

"Sejak awal saya pikir pengadilan harus menerima permohonan praperadilan Pegi karena itu penanganannya bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif," ucap Mahfud.

Mahfud MD mengungkap sejumlah alasan terkait penilaian tersebut.

Pertama, Mahfud MD mengungkit Polda Jabar yang kembali mengejar Pegi setelah film 'Vina: Sebelum 7 Hari' viral.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved