Berita Viral
Viral Wali Murid Parkir Mobil Fortuner di Gerbang Sekolah Gegara Kesal Anaknya Tak Lolos PPDB Zonasi
Viral wali murid parkir mobil Fortuner di gerbang sekolah gegara kesal anaknya tak lolos PPDB zonasi. Padahal rumahnya belakang sekolah.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Viral wali murid parkir mobil Fortuner di gerbang sekolah gegara kesal anaknya tak lolos PPDB Zonasi.
Insiden ini terjadi di SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024).
Suasana sekolah pun tampak lebih ramai dari biasanya karena ada mobil Fortuner diparkir tepat di depan gerbang sekolah tersebut sejak Rabu malam.
Setelah ditelusuri kendaran itu ternyata milik DS (40) seorang anggota ormas.
Ia sengaja memblokade gerbang sekolah karena kecewa anak tak lolos PPDB zonasi.
"Sengaja dihalangi, parkir di gerbang sekolah karena kecewa anaknya enggak diterima (tak lolos) PPDB."
"Ya memang enggak bisa masuklah karena enggak diterimakan," ucap Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu dikutip dari Kompas.com.
Yunli mengatakan, rumah orangtua murid tersebut memang tidak jauh dari sekolah.
Atas dasar kekecewaan itu, DS lalu memarkirkan kendaraannya tepat di depan gerbang atau pintu masuk sejak Rabu (10/7/2024) malam.
Menurut Yunli, orangtua murid sengaja menaruh kendaraannya semalaman hingga esok paginya Kamis.

Baca juga: Pria 23 tahun Disekap dan Disiksa 30 Orang Sejak Maret 2024, Dikira Punya Ilmu Kebal Kini di RSJ
Baca juga: Mega Tewas Dibakar Tubuh Dililit Selang Bareng Motor Miliknya, Ibu Syok Anaknya Sempat Minta Tolong
Akibatnya, para guru tidak bisa masuk karena pintu sudah dipalang mobil Fortuner warna putih.
Mereka kemudian mengadu ke kepolisian.
Mendapat aduan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan cara memindahkan mobil tersebut menggunakan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Yunli menyebut, kegiatan ini untuk memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut.
"Begitu kita cek ke sana dan ketemu dengan orangnya, disampaikan bahwa intinya biasalah minta tolong, bahwa mungkin bisa diterima lewat zonasi atau tidak."
"Apakah bisa atau gak, mungkin seperti itu ya. Mereka sempat adu argumen tapi ditolak karena sesuai SOP yang ada di sekolah."
"Tidak bisa masuk. Jadi ya sudah akhirnya kecewa dan disimpan lah itu mobil di depan sekolah dari malam," ungkapnya.
"Dihalangi dari malem sampai paginya. Begitu kita dapat aduan jam 06.30 WIB, kondisi sudah ramai.
Kita langsung tindak lanjuti supaya digeser pakai derek tadi, yang penting aktivitas sekolah bisa jalan lagi," ujarnya.
Setelah itu, polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB.
Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.
Kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.
"Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya saja," ungkapnya.
Yunli memastikan tidak kerusakan yang ditimbulkan oleh orangtua murid tersebut.
Ia hanya menghalangi pintu masuk sebagai bentuk protes karena kecewa.
"Dia menghalangi dari semalem dan paginya kita tindak. Saya sempat nanya kenapa, alasannya karena kecewa."
"Dia pengen mereka tahu bahwa rumahnya ada di belakang sekolah," tutur Yunli.
Baca juga: Perjuangan Farhan Murid SMA PDKT ke Guru, Caper Pura-pura Bodoh Saat Kelas, Beda Usia 14 Tahun
Baca juga: Foto Kartika Sari Dewi Anak Presiden Soekarno jadi Model Majalah Saat Masih Muda, Terlihat Bak Bule
Viral Nama Pelajar Susah Dibaca Saat PPDB
Viral nama pelajar susah dibaca yaitu Echffannasjhiev Riensanqhavkha Whieanafshien menjadi sorotan di media sosial.
Kejadian nama pelajar unik dan susah dibaca ini terjadi di Solo, jawa Tengah.
Nama unik ini viral setelah akun Tiktok @mitafransiskaa membagikan tangkapan layar chat seorang panitia PPDB yang menanyakan nama panggilan anak tersebut.
"Bapak harus memanggil namamu siapa nak?"
Usai unggahan itu viral, saudadara sepupu dari pemilik nama Echffannasjhiev Riensanqhavkha Whieanafshien pun ikut merespon.
Melalui akun Tiktoknya @youeluvialien, Alin mengatakan jika sudaranya itu sehari-hari dipanggil Qhavkha.
Alin mengatakan Qhavka merupakan anak terakhir dari 4 bersaudara.
Tiga kakak Qhavkha juga memiliki nama yang sangat susah dan panjang.
Bahkan Alin juga membagikan foto Kartu Keluarga (KK) dari Qhavkha.
"Itu tuh sepupuku aku, jadi dia itu 4 bersaudara. Dan keempat anaknya ini nama-namanya susah juga. Keempat anaknya ini huruf depannya berurutan. Jadi anak pertama A, anak kedua I, anak ketiga U, dan anak terakhir E si Qhavkha ini," ucap Alin.

Di kartu keluarga itu tertulis nama Qhavka dan dua kakaknya.
Sedangkan kakak pertama Qhavkha sudah menikah sehingga punya KK sendiri.
Anak kedua bernama Ichriennastha Rienarsviehant Whiersfanmy, kemudian anak ketiga bernama Uchffinauzhien Rienafriagnhi Whienmhazathissy.
Kemudian anak terakhir Qhavkha dengan nama
Di kartu keluarga itu tertera nama ayah dan ibu Qhavkha yaitu Echffannasjhiev Riensanqhavkha Whieanafshien.
"Anak pertama karena dia sudah menikah makanya punya KK baru. Namanya Aqlisdhani depannya, untuk belakang-belakangnya nggak hafal," ucap Alin.
Sedangkan nama orangtua Qhavkha sendiri adalah Dwi Sartono dan Rini Kuwanti.
Alin mengungkap jika nama-nama itu diberikan oleh ayah Qhavkha.
"Ini ayah mereka, ini yang namain mereka," ucap Alin sambil memperlihatakkan foto ayah Qhavkha bersama dengan keluarga besar mengutip Tribun Jateng.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.